Kominfo Ingatkan Agar Pemda Tidak Mencari PAD di Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi

oleh -807 Dilihat

KILASJATIM.COM, Jakarta
Saat ini internet sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Hampir seluruh aktifitas kegiatan masyarakat baik itu untuk kepentingan ekonomi, pendidikan, bekerja, kesehatan dan masih banyak lagi sangat mengandalkan internet. Sehingga kualitas yang baik, ketersediaan dan harga internet yang terjangkau sangat dibutuhkan masyarakat.

Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) yang juga menjadi Plt. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Ismail mengatakan,
Pemerintah Pusat menginginkan infrastruktur telekomunikasi tersedia dimana-mana dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat.

Kementerian Kominfo menginginkan kabel optik yang tergelar di daerah juga tertata dengan baik dan tidak semrawut. Dengan adanya infrastruktur telekomunikasi maka industri seperti pariwisata, transportasi, pendidikan atau manufaktur akan tercipta. Nanti Pemda bisa mendapatkan dari pajak.

“Memang perlu ada pengaturan penggelaran kabel optik dengan menyediakan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT). Jangan sampai pengaturan perpindahan tersebut menimbulkan beban tinggi bagi operator telekomunikasi. Lalu kabel internet sudah tertata baik, namun akses internet di suatu daerah menjadi terhambat atau mahal. Ini akan berdampak kepada masyarakat,” ujar Ismail dalam Webinar bertajuk Apakah Tarif Internet Menjadi Hambatan Utama Terwujudnya Indonesia Terkoneksi Kamis (17/3)

Dengan adanya optimasi antara kemudahan perizinan, penataan kabel optik dan dukungan Pemda dalam menyediakan SJUT, Ismail berharap internet yang saat ini menjadi kebutuhan vital bagi pertumbuhan ekonomi Nasional dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi Indonesia untuk menjadi negara maju di dunia.

Ditambahkan Ismail , saat ini tarif internet di Indonesia relatif murah dibandingkan negara lain. Bahkan tarif mobile internet Indonesia berada di peringkat ke 12 termurah dari 230 negara. Harga mobile broadband lebih murah karena banyak operator berkompetisi di kota-kota besar. Alternatif pilihan masyarakat untuk memilih operator selular juga banyak dengan berbagai gimik yang diberikan.

Baca Juga :  Surabaya Terima Belasan Ribu Blanko KTP-el dari Kemendagri RI

“Tarif rata-rata Rp 6000 per giga. Memang sebagian kecil masyarakat Indonesia tidak mempermasalahkan tarif dan mengutamakan kualitas internet yang baik. Namun sebagian besar masyarakat Indonesia saat ini masih sensitif terhadap harga layanan internet,” papar Ismail.

Keterjangkauan masyarakat terhadap tarif mobile internet dan fixed broadband saat ini berbeda. Ismail menilai tarif layanan fixed broadband di Indonesia masih terkesan premium dengan harga Rp 280 ribu per bulan (tergantung kecepatan yang dibutuhkan oleh pelanggan) yang sebenarnya penggunaannya untuk satu keluarga.

Agar layanan internet di Indonesia semakin terjangkau demi mendukung program transformasi digital Nasional menurut Ismail dapat dilakukan dengan mengurangi beban biaya operator telekomunikasi.

Saat ini beban biaya sangat besar yang ditanggung oleh operator telekomunikasi ketika mereka menggelar infrastruktur berupa penggelaran kabel serat optik.

Ismail menjelaskan saat ini banyak biaya yang sulit diprediksi oleh operator telekomunikasi ketika menggelar jaringan fiber optik di daerah.Seperti perizinan dan juga tarif retribusi atau sewa.

“Kami memahami setiap daerah memiliki target pendapatan asli daerah (PAD), namun seharusnya Pemda tidak mencari peningkatan PAD di pembangunan infrastruktur telekomunikasi. Sebab infrastruktur telekomunikasi merupakan modal utama Pemda dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di suatu wilayah tegasnya.

Menurut Ismail, makin baik infrastruktur telekomunikasinya maka akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semakin Pemda mempermudah penggelaran infrastruktur telekomunikasi maka akan banyak aktifitas ekonomi yang akan tumbuh di daerah tersebut.

Pemerintah Pusat menurut Ismail menginginkan infrastruktur telekomunikasi tersedia dimana-mana dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat. Kementerian Kominfo menginginkan kabel optik yang tergelar di daerah juga tertata dengan baik dan tidak semrawut. Dengan adanya infrastruktur telekomunikasi maka industri seperti pariwisata, transportasi, pendidikan atau manufaktur akan tercipta. Nanti Pemda bisa mendapatkan dari pajak.

Baca Juga :  Teken Kontrak dengan Kontraktor Mundur Lagi  

“Memang perlu ada pengaturan penggelaran kabel optik dengan menyediakan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT). Jangan sampai pengaturan perpindahan tersebut menimbulkan beban tinggi bagi operator telekomunikasi. Lalu kabel internet sudah tertata baik, namun akses internet di suatu daerah menjadi terhambat atau mahal. Ini akan berdampak kepada masyarakat,” pungkas Ismail. (kj2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.