Komdigi–UNESA Perkuat Literasi Digital untuk Lindungi Anak dari Ancaman Siber

oleh -437 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Penggunaan internet yang semakin masif di Indonesia dinilai tidak diimbangi kecakapan digital yang memadai, terutama di kalangan anak dan remaja. Kondisi ini menjadi sorotan utama dalam Forum Sosialisasi PP TUNAS yang digelar Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Jumat (14/11/2025).

Ketua Tim Penyusun Kebijakan, Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Komdigi, Andi Muslim, memaparkan data yang menunjukkan betapa rentannya masyarakat Indonesia dalam menghadapi ancaman digital. Dari total 284 juta penduduk, terdapat 356 juta nomor seluler aktif—tanda bahwa masyarakat semakin terkoneksi sepanjang hari dengan perangkat digital. Namun, tingginya konektivitas tidak diikuti kecakapan digital yang memadai.

“Sebanyak 30 persen warga digital belum mampu memastikan kredibilitas sumber informasi. Kemudian 28 persen belum memahami ancaman phishing, dan 49 persen tidak mengetahui risiko siber dari aplikasi atau tautan yang tidak terverifikasi,” tegas Andi. Menurutnya, fakta ini memperlihatkan bahwa generasi muda berada pada posisi paling rentan terpapar konten berbahaya, penipuan digital, pencurian data, hingga eksploitasi seksual daring.

Andi menjelaskan bahwa lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) merupakan komitmen negara dalam melindungi anak di ruang digital. Aturan ini mewajibkan platform digital menerapkan verifikasi usia dan memperkuat mekanisme keamanan bagi pengguna anak. Meski begitu, ia menilai keberhasilan regulasi tak hanya bergantung pada pemerintah.

“Regulasi sekuat apa pun tidak akan berarti tanpa dukungan masyarakat. Mahasiswa harus ikut menjaga lingkarannya dan memastikan ruang digital yang aman bagi anak,” ujarnya.

Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan UNESA, Prof. Mochamad Nursalim, menegaskan bahwa generasi saat ini tumbuh dalam lanskap digital yang ikut membentuk cara berpikir dan identitas mereka. Di sinilah pentingnya membangun ketahanan digital atau digital resilience.

Baca Juga :  Dispendik Surabaya Siapkan Modul Keremajaan Putri Bagi Tenaga Pendidik dan Pelajar

“Ruang digital bisa membangun manusia, tapi bisa juga menjerumuskan. Generasi muda harus dibekali kemampuan untuk bertahan dan berpikir kritis dalam menghadapi konten yang mereka temui,” kata Prof. Nursalim. Ia mengingatkan bahwa perlindungan digital adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya regulator dan lembaga pendidikan.

Pandangan senada disampaikan Annisa Pratiwi Iskandar dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK). Ia menilai keterlibatan generasi muda menjadi kunci penting dalam ekosistem perlindungan digital. “Anak di bawah usia 16 tahun membutuhkan pendampingan. Mengingatkan dan mengawasi mereka saat menggunakan gawai juga tugas kita,” ujarnya.

Sesi berbagi pengalaman juga menghadirkan influencer dan food blogger asal Surabaya, Amanda Kohar, yang membahas digital parenting. Amanda menilai orang tua harus mampu menciptakan lingkungan keluarga yang mendorong penggunaan gawai secara aman dan sehat bagi anak, bukan sekadar membatasi.

Forum ini diharapkan menjadi titik awal penguatan literasi digital dan gerakan bersama untuk menjaga ruang digital tetap aman bagi anak Indonesia. Komdigi dan UNESA menekankan pentingnya kolaborasi multisektor—pemerintah, perguruan tinggi, keluarga, dan masyarakat—agar upaya perlindungan anak tidak berhenti pada forum ini, tetapi diwujudkan dalam praktik nyata. (LVM)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News