Kiai Wilayah Tapal Kuda dan Madura Serahkan Berkas Kasus “Fardu Ain”

oleh -1153 Dilihat

Surabaya, kilasjatim.com: Sejumlah kiai dari wilayah Tapal Kuda dan Madura mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, Kamis (21/6/2018). Mereka menyerahkan berkas persyaratan kasus terbitnya fardu ain (wajib bagi setiap umat Islam) memilih Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang dianggap kurang lengkap oleh Bawaslu.

Berkas tersebut, diserahkan KH Saichun Nidhom kepada Trimuda Ancas dari Bidang Hukum dan Penindakan di Kantor Bawaslu Jatim, Kamis (21/6/2018). Gus Nidhom, sapaan akrabnya, mewakili KH Fahrurrozie, pengasuh Pesantren Cangaan, Pasuruan, yang berhalangan hadir.

“Hari ini, kita serahkan kekurangan berkas yang diminta Bawaslu. Ada lima item berkas yang kita serahkan,” kata Gus Nidhom kepada wartawan usai pertemuan.

Beberapa berkas yang diserahkan ke Bawaslu, yaitu softcopy dan hardcopy berita pernyataan fatwa fardu ain dari tim sukses Khofifah di media online dan fotokopi KTP pelapor.

“Yang kita laporkan tim perumus yang mengeluarkan fatwa itu. Kami anggap keluarkan fatwa fardu ain itu, telah meresahkan masyarakat. Hadisnya masih dhoif, sehingga perlu kami luruskan,” ucapnya.

Pihaknya juga siap menghadirkan saksi yang melihat dan mendengarkan secara langsung KH Asep Saifuddin Chalim yang mengeluarkan pernyataan tersebut. Bawaslu meminta untuk bisa menghadirkan saksi sebagai kelengkapan laporan. “Saksi diminta hadir disini,” sergahnya.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Bawaslu Jatim, Moch Amin berjanji akan menindaklanjuti dan meminta pihak pelapor untuk melengkapi persyaratan. “Masih ada waktu tiga hari untuk melengkapi persyaratan,” tandasnya.

Sebelumnya ramai diberitakan dan viral di media sosial, sejumlah orang mengeluarkan fatwa bahwa mendukung Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Calon Wakil Gubernur Emil Elestianto hukumnya fardhu ain (wajib bagi setiap umat Islam).

Baca Juga :  Tri Rismaharini : Gus Ipul Mbak Puti Kalah Karena Dicurangi

Fatwa itu dihasilkan dalam pertemuan di Ponpes Amanatul Ummah, Mojokerto, 3 Juni lalu, melahirkan surat fatwa bernomor 1/SF-FA/6/2018. Pertemuan itu diikuti oleh Khofifah.

Mengutip dalil sebuah kitab, para pendukung Khofifah yang diwakili KH Asep Saifuddin Chalim juga menyebut, umat Islam yang tidak mendukung Khofifah sama dengan mengingkari Allah dan Rasulullah. (Wah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.