Ketua Komisi C Minta Dishub Lakukan Evaluasi Menyeluruh Usai Suroboyo Bus Tabrak Lansia

oleh -341 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – DPRD meminta Dinas Perhubungan (dishub) Surabaya untuk melakukan evaluasi secara keseluruhan agar insiden kecelakaan di Jalan Joyoboyo yang mengakibatkan seorang lansia bernama Edy Kuncoro meninggal usai tertabrak Suroboyo Bus.

“Innalillahi wa innailaihi rojiun. Kita semua berduka atas wafatnya Bapak Edy Kuncoro dalam kecelakaan yang terjadi hari ini. Semoga beliau mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta ketabahan melalui situasi yang tidak mudah ini,” ujar Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan, Rabu (5/2/2025).

Eri mengatakan, kejadian ini harus menjadi pelajaran bersama, termasuk bagi Dinas Perhubungan, agar tidak terulang di kemudian hari.

“Pertama, perlu dicek terkait performa para pekerja transportasi umum di Surabaya. Perlu dicek secara berkala kinerjanya, termasuk dari aspek kondisi tubuh, psikologi, dan sebagainya. Ini untuk memastikan performa para pekerja transportasi umum semakin baik,” ujar Eri.

Kedua, lanjut Eri, pada titik-titik yang pernah terjadi kecelakaan perlu dilakukan evaluasi. Bukan hanya yang terkait kecelakaan Suroboyo Bus di Jalan Joyoboyo tersebut. “Perlu dianalisis faktor-faktor yang menjadi penyebab kecelakaan, misalnya soal kondisi jalan, apakah jalan bergelombang, misalnya. Kemudian bila ada desain jalan yang perlu dievaluasi, misalnya terkait tikungan jalan. Juga soal kelengkapan fasilitas pendukung seperti zebra cross, lampu jalan, dan sebagainya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Eri mengingatkan Dinas Perhubungan untuk melakukan perbaikan yang lebih komprehensif dalam infrastruktur jalan dan transportasi umum. “Setelah dievaluasi, perlu dilakukan perbaikan untuk mengurangi risiko kecelakaan,” jelasnya.

Politisi muda itu juga menekankan perlunya pendampingan hukum bagi pengemudi yang terlibat dalam insiden tersebut, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan keadilan dan tanggung jawab. “Dishub perlu memberikan pendampingan hukum bagi pengemudi,” tegas Eri.(cit)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Satpol PP Surabaya Sita 24 Botol dan Segel Dua Tempat Hiburan Penjual Alkohol Saat Ramadan

No More Posts Available.

No more pages to load.