Kepuasan Terhadap Program JKN Meningkat, Cashflow DJS Kesehatan 2020 Surplus

oleh -706 Dilihat

 

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris

KILASJATIM.COM, Jakarta –  Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengatakan kondisi keuangan DJS Kesehatan berangsur sehat, ini ditunjukkan dengan kemampuan
BPJS Kesehatan dalam membayar seluruh tagihan pelayanan kesehatan secara tepat waktu kepada seluruh fasilitas kesehatan, termasuk juga penyelesaian pembayaran atas tagihan tahun 2019.

Pemerintah dan BPJS Kesehatan telah berupaya memastikan kecukupan
pembiayaan Program JKN-KIS. Hal ini dilakukan agar melalui program ini masyarakat tidak terhambat dalam mengakses layanan kesehatan. Sampai dengan akhir tahun 2020, pendanaan
program ini terhitung cukup bahkan cashflow/arus kas DJS Kesehatan mulai surplus dan kondisi keuangan berangsur sehat.

“Data unaudited mencatat, setelah dilakukan pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan, posisi per 31 Desember 2020, DJS Kesehatan memiliki saldo kas dan setara kas sebesar Rp18,7 Triliun. Selain itu dengan tata kelola yang andal, Program JKN-KIS diharapkan
pada tahun 2021 mulai dapat membentuk dana cadangan teknis untuk memenuhi persyaratan tingkat kesehatan keuangan DJS Kesehatan sesuai regulasi,” kata Fachmi Idris.

Untuk prediksi kondisi DJS Kesehatan ke depan, terlebih di masa pandemi Covid-19, akan terus pantau. Dengan memperhatikan tingkat kesehatan masyarakat serta melihat kondisi
ekonomi Indonesia. Namun kondisi cashflow DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini menjadi hal yang positif untuk keberlangsungan Program JKN-KIS ke depan.

“Tongkat estafet ini diharapkan
dapat meringankan laju Direksi BPJS Kesehatan di masa mendatang,” tambah Fachmi.

Cashflow DJS Kesehatan yang cukup ini, tentu juga akan berimbas pada peningkatan kualitas layanan. BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan terus melakukan monitoring atas
pemberian layanan kepada peserta. Fasilitas kesehatan diharapkan konsisten memberikan layanan yang berkualitas dan tidak melakukan tindakan penyimpangan yang berdampak pada
pembiayaan program jaminan kesehatan menjadi tidak efektif dan efisien.

Baca Juga :  Pasien Sembuh Covid-19 di Surabaya Terus Meningkat, Tembus Enam Ribu Orang

“Di tahun 2020, angka kepuasan peserta dan fasilitas kesehatan Program JKN-KIS naik dibanding tahun sebelumnya. Untuk angka kepuasan peserta, tahun 2019 memperoleh angka 80,1% di
tahun 2020 naik menjadi 81,5%. Sedangkan untuk kepuasan fasilitas kesehatan meningkat menjadi 81,3% di tahun 2020 dari angka 79,1% di tahun 2019,” ujar Fachmi.

Ia juga mengimbau Peserta JKN-KIS juga secara aktif memberikan feedback (umpan balik) atas layanan yang diberikan oleh faskes dalam rangka perbaikan dan komitmen layanan
yang diberikan. Serta tetap rutin membayar iuran dan menaati prosedur pelayanan sesuai dengan ketentuan, sebagai wujud dukungan atas keberlangsungan Program JKN-KIS.

“Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi masyarakat khususnya peserta JKN-KIS yang rutin membayar iuran. Terima kasih juga kepada fasilitas kesehatan, kementerian dan lembaga
terkait, Pemerintah Daerah serta DPR RI yang turut mengawal dan berkontribusi dalam upaya keberlangsungan Program JKN-KIS,” ujar Fachmi seraya menambahkan, saat ini masih perlu adanya upaya bersama juga untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan.

Dalam pasal 37 disebutkan kesehatan keuangan aset DJS Kesehatan diukur berdasarkan aset bersih DJS Kesehatan dengan ketentuan yaitu paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran
klaim untuk 1,5 bulan ke depan; dan paling banyak sebesar estimasi pembayaran klaim untuk 6 bulan ke depan.

“Aset neto yang sehat ini dihitung, jika dalam istilah asuransi bisa dikatakan sebagai modal minimum atau Risk Based Capital (RBC) dari DJS Kesehatan untuk mengelola Program JKN-KIS. Tentu upaya penyehatan DJS Kesehatan ini terus diupayakan Pemerintah untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta tetap optimal,” papar Fachmi. (kj8)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.