Kepala OPD Harus Pahami Tupoksi dan Program Kerjanya

oleh -1183 Dilihat
Sekda Kabupaten Lumajang, Agus Triyono menjadi Inspektur Upacara Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Lumajang di halaman Kantor Bupati Lumajang, Senin 4 November 2019.

KILASJATIM.COM, Lumajang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono mengimbau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lumajang agar lebih memahami Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) serta program-program kerjanya di instansinya masing-masing.

Hal itu disampaikannya saat menjadi Inspektur Upacara Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Lumajang di halaman Kantor Bupati Lumajang, Senin  4 November 2019.

“Bupati dan Wakil Bupati Lumajang sudah mengingatkan para kepala OPD agar mampu dan menguasai Tupoksinya masing-masing,” ungkapnya.

Sekda menjelaskan setiap Kepala OPD selain harus menguasai Tupoksinya, juga diwajibkan menginformasikan program kerja dan capaiannya kepada masyarakat luas.

BACA JUGA: SDM Modal Dasar Pembangunan Lumajang  

“Program-program apa yang sudah dilaksanakan, pelayanan publik apa yang sudah kita tingkatkan, hal itu kewajiban OPD untuk mempublikasikan kepada masyarakat, minimal setiap upacara hari Senin kita yang hadir di sini memperoleh informasi baru,” jelasnya.

Sekda menambahkan bahwa pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2020 bersama dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang akan mulai dilakukan pada bulan November ini.

Oleh karena itu kepada semua Kepala Bidang serta Kepala OPD agar menguasai dan memahami program-program yang direncakan pada tahun 2020.

“Kepada para pimpinan Perangkat Daerah, mari kita lakukan pembahasan R-APBD tahun 2020 ini secara profesional dan taat aturan,” jelas Sekda. (*/info/kj1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Hasil Tes CPNS Akan Jadi Data Peningkatan IPM

No More Posts Available.

No more pages to load.