Kepala BNN Pusat: Angka Penyuntingan Narkoba di Jatim Lebih Tinggi Dari Angka Nasional  

oleh -1084 Dilihat
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Drs. Heru Winarko, SH.saat diwawancarai awak media.

KILASJATIM.COM, Tuban – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI didampingi Kepala BNN Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke kantor BNN Kabupaten Tuban, Senin (23/12).

Kedatangan Kepala BNN RI dan rombongan menyambut Kepala BNNK Tuban; Asisten Pemerintah Sekda Tuban; Kabag Pemerintahan Setda Tuban; Wakapolres Tuban.

Pada kesempatan ini, dilakukan pula peninjauan akan lokasi pembangunan kantor BNNK Tuban yang baru, rencananya akan dibangun di lahan milik Pemkab Tuban di jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Drs. Heru Winarko, SH., menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemkab Tuban dalam mendukung operasional BNNK Tuban. Sinergitas antar instansi dapat terus ditingkatkan untuk menjamin Kabupaten Tuban dari tantangan narkoba.

BACA JUGA: Wabup Tuban Serahkan 40 SK Pensiun dan Karip

Lebih lanjut, Kepala BNN RI menambahkan pembangunan kawasan industri di Kabupaten Tuban harus mendapat perhatian khusus. Kehadiran industri mampu menciptakan budaya yang berbeda dari masyarakat sebelumnya. Hal tersebut sedikit akan mengubah gaya hidup masyarakat Kabupaten Tuban.

“Kita harus peduli masyarakat dan generasi muda Kabupaten Tuban dari kebiasaan buruk, seperti obat-obatan terlarang dan narkoba,” ungkapnya.

Heru Winarko menjelaskan angka pertambahan narkoba di Jawa Timur mencapai 2,1 persen, lebih tinggi dari angka nasional yaitu 1,8 persen. Di Kabupaten Tuban, diaktifkan narkoba mencoba peredaran pil karnopen. Saat ini sudah masuk golongan saya bisa bisa.

“Langkah ini bisa berhasil pengguna karnopen di masyarakat, termasuk di Kabupaten Tuban pengguna karnopen semakin jauh,” jelasnya.

Lulusan AKABRI tahun 1985 ini menambahkan seluruh BNNK diinstruksikan untuk memetakan jaringan peredaran narkoba. Setiap tangkapan dilakukan penilaian medis dan ditangkap. Jika memang memungkinkan akan direhabilitasi.

BACA JUGA: Bupati Tuban Akan Menindak Tegas Perusahaan yang Tidak Menjalankan Program CSR

Baca Juga :  Terus Dikebut, Frontage Road Sidoarjo Segmen 1 Aloha-Pemukiman Warga Gedangan Segera Tuntas

“Pengguna narkoba bukan kriminal, tetapi harus direhabilitasi. Berbeda dengan pengedar dan bandar akan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana memaparkan program dan capaian selama 2019. Dilanjutkan data tersangka barang narkotika dan non narkotika BNNK Tuban terbaru.

“Hasil mengungkapkan narkotika tahun ini, telah diamankan sabu 3,28 gram dan dua kasus Undang-undang RI Nomor 35 tentang narkotika,” terang Made.

Pria kelahiran Bali ini juga menuturkan jumlah yang dikumpulkan selama ini. Di bawah keterbatasan Sarpras dan anggaran, SDM yang belum kompeten, minimal partisipasi masyarakat dalam P4GN, dan tempat rehabilitasi minimal. (hms/kj26)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.