Kenaikan Cukai 23 Pesen Berimbas Pabrik Rokok Terancam Gulung Tikar

oleh -766 Dilihat

Surabaya, kilasjatim.com: Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Gabungan Perusahaan Rokok GAPERO Surabaya dan GAPERO Malang kecewa dan sangat menyesalkan sikap pemerintah dengan menaikkan Cukai sebesar 23 Persen dan Harga Jual Eceran (HJE) 35 Persen.

Sikap kekecewaan GAPPRI dan GAPERO ini dikarenakan saat adanya penetapan kenaikan cukai dan HJE pada tahun 2020 ini pihaknya tidak diajak berunding terlebih dahulu oleh pemerintah. Padahal dengan kenaikkan cukai dan HJE ini akan menyebabkan dampak negatif untuk industri.

Ketua GAPERO Surabaya, Sulami Bahar  mengungkapkan dengan adanya kenaikkan cukai sebesar 23 persen dan HJE 35 persen pasti akan berpengaruh pada semua bidang baik perusahaan rokok, petani tembakau bahkan para buruh.

“Kami tidak akan menolak kenaikkan cukai dan HJE apabila sesuai dengan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Setidaknya kenaikkan yang ditetapkan pemerintah adalah 10 persen di setiap tahunnya. Dan apabila pemerintah masih tetap bersikukuh menaikkan maka 254 pabrik rokok di Jatim akan banyak gulung tikar karena volume produksi menurun sebesar 15 persen,” terangnya.

Sulami menambahkan tidak hanya akan membuat pabrik rokok rerganggu ekosistem pasar rokoknya tapi juga akan terjadi rasionalisasi karyawan di pabrik karena akan disesuaikan dengan kondisi perusahaan. Bahkan penyerapan tembakau dan cengkeh akan menurun sampai 30 persen.

“Rokok ilegal akan kembali marak dan karena harga rokok yang mahal maka orang akan lebih memilih meliting rokok sendiri. Padahal dalam dua tahun ini rokok ilegal sudah menurun karena gencarnya penindakan juga dikarenakan kebijakan cukai dan HJE yang moderat beberapa tahun terakhir,” ujarnya.

Untuk itu GAPERO berharap kepada pemerintah sebelum membuat regulasi bisa memberikan kepastian hukum dan jangan membuat regulasi yang mematikan industri. “Seharusnya pemerintah juga mencari produk-produk lain yang bisa dikenakan cukai salahsatunya adalah handphone. Karena handphone juga bisa menyebabkan kencanduan sehingga layak dikenakan cukai juga,” jelas Sulami.

Baca Juga :  Warga Perantauan yang Tinggal di Kota Surabaya Diminta Segera Lapor Ketua RT/RW Setempat

Selain itu GAPERO juga meminta kejelasan, kepastian dan kenyamanan usaha dalam mengelola tembakau. “Seharusnya pemerintah terlebih dahulu memperhitungkan semua dampaknya khususnya bagi para petani, jangan hanya memperhitungkan pendapatan saja,” tegasnya. kj5

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.