Kemenhut Hentikan Sementara Pemanfaatan Kayu Bulat di Aceh dan Sumatera

oleh -490 Dilihat
Ribuan kayu gelondongan yang terbawa banjir di Aceh mulai diselidiki Bareskrim Polri. (Foto: Istimewa/kilasjatim)

KILASJATIM.COM, Jakarta – Kementerian Kehutanan menghentikan sementara seluruh aktivitas pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Kebijakan ini diambil menyusul banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi tersebut dalam beberapa hari terakhir.

Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut, Laksmi Wijayanti, mengatakan penghentian ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan kehutanan tidak memperburuk kerawanan bencana.

“Semua aktivitas yang berpotensi menambah risiko harus menyesuaikan dengan langkah mitigasi serius,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip, Rabu (10/12/2025).

Pelaku usaha diminta mengevaluasi rencana kerja tahunan, memprioritaskan keselamatan lingkungan, serta memastikan infrastruktur pengendalian air di area konsesi berfungsi optimal. Mereka juga wajib memastikan tidak ada sisa tebangan yang dapat membentuk “bendung alam” dan memicu banjir bandang.

Patroli rutin di wilayah rawan longsor dan penghentian penebangan di daerah terdampak turut menjadi kewajiban.

Saat ini, pemerintah memfokuskan penanganan pada material kayu hanyut yang dapat dimanfaatkan untuk percepatan pemulihan kawasan bencana. Kemenhut telah membuka izin penggunaan kayu hanyut dengan mekanisme tertentu agar pemanfaatannya tetap terkontrol.

“Prioritas kami adalah penanganan kayu hanyut untuk mendukung pemulihan pascabencana,” ujar Laksmi.

Selain itu, Kemenhut menegaskan langkah-langkah pencegahan praktik penebangan ilegal dan pencucian kayu. Seluruh pemegang izin kehutanan dilarang melakukan mobilisasi kayu dalam bentuk apa pun. Kayu yang tersimpan di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) harus diamankan dan dilaporkan secara berkala kepada Balai Pengelolaan Hutan Lestari.

“Untuk sementara, pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat dihentikan sampai ada kebijakan lebih lanjut,” tegasnya.

Laksmi menambahkan bahwa keselamatan lingkungan harus menjadi prioritas utama sektor kehutanan. “Keselamatan lingkungan harus ditempatkan di atas target produksi,” katanya. (cit)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Eri Perintahkan Perketat Pengawasan Rumah Kos di Eks Dolly

No More Posts Available.

No more pages to load.