Kembali Mendapat Dana Kelurahan di Tahun 2020, Pemkot Blitar Akan Perketat Monitoring  

oleh -503 Dilihat
Widodo Saptono Johannes, Kepala BPKAD Kota Blitar.

KILASJATIM.COM, Blitar – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar kembali mendapat kucuran dana kelurahan sebesar 7,4 milliar rupiah. Peruntukkannya masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu untuk pemberdayaan masyarakat di masing-masing kelurahan.

Widodo Saptono Johannes, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar mengatakan, sesuai ketentuan dari Pemerintah Pusat, penggunaan dana kelurahan ini untuk meningkatkan dan mendukung pemberdayaan masyarakat. Dana kelurahan yang diterima Pemerintah Kota Blitar tahun ini sebesar 7,4 milliar rupiah. Dana ini nantinya akan dibagi ke 21 kelurahan, sehingga masing-masing akan menerima 352 juta rupiah.

Widodo menyebut, berdasarkan evaluasi tahun lalu, pelaksanaan dana kelurahan tahun ini akan lebih ketat. Pihaknya akan segera menyusun juknis dan pedoman umum, sehingga pencairan bisa dilakukan tepat waktu. Pihaknya juga meminta agar kelurahan seksama menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA), supaya penggunaan dana kelurahan tepat sasaran.

BACA JUGA: DPRD Kota Blitar Hearing dengan Paguyuban Cafe dan Karaoke  

Jika mengacu pada tahun lalu, Widodo menyebut pencairan dana kelurahan menggunakan sistem swakelola. Melalui kelompok masyarakat berdasarkan kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara, kemudian mengajukan program, lalu Pemerintah Kota mencairkan melalui dana tambahan.

“Mumpung masih awal tahun, kelurahan bisa menyiapkan pelaksanaan di lapangan nanti seperti apa. Kemudian selain pedoman umum dan juknis yang segera disusun, nanti sistem monitoring akan kami perketat,” kata Widodo.

Disinggung mengenai jadwal pencairan, Widodo menyebut masih menunggu informasi dari pusat. (hms/kj12)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Wali Kota Tri Rismaharini Instruksikan Camat dan Lurah Perketat Pengawasan Izin Tempat Usaha

No More Posts Available.

No more pages to load.