Korban yang diketahui bernama SM, seorang pria berusia 72 tahun asal Desa Kedungdowo, Kecamatan Ploso, mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi S-5732-OAV. Korban langsung meninggal di tempat kejadian akibat luka parah yang dideritanya.
Menurut keterangan dari Alvin, salah seorang saksi mata, kecelakaan bermula ketika korban berusaha mendahului truk tangki gandeng yang dikemudikan oleh AW, seorang pria berusia 40 tahun asal Kediri. “Korban yang melaju dari arah timur ke barat berusaha mendahului truk, namun pada saat yang bersamaan ada kendaraan yang datang dari arah berlawanan. Akibatnya, korban tidak bisa menghindar dan terjatuh, lalu masuk ke kolong truk,” ungkap Alvin.
Kapolsek Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, menyatakan bahwa korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, sopir truk tangki gandeng, Agus Waluyo, tidak mengalami luka apa pun.
Kerugian material yang timbul akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 1 juta. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut.
Ipda Siswanto juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Kami mengingatkan pengendara agar selalu berhati-hati, terutama saat hendak mendahului kendaraan lain. Pastikan untuk memeriksa kondisi lalu lintas dari arah berlawanan dan pastikan aman sebelum mengambil keputusan untuk mendahului,” ujarnya.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tertib dalam berlalu lintas. (fat)