Kawal Putusan MK, Mahasiswa dan Massa Kota Surabaya Kembali Turun ke Jalan

oleh -1242 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Ratusan mahasiswa meluruk DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya. Meski DPR menyatakan batal merevisi UU Pilkada, mereka tetap turun ke jalan untuk mengawal putusan MK.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Jawa Timur ini sempat melakukan longmarch dari Jalan Indragiri atau sekitar 100 meter dari lokasi. Mereka tiba di depan DPRD Jatim pukul 11.14 WIB.

Massa aksi dari mahasiswa membawa banner, bendera hingga spanduk bertuliskan kritikan pedas untuk pemerintah dan elite politik. Mereka mengungkapkan kekecewaan dan mengaku terus mengawal hingga pendaftaran kepala daerah.

Mereka berhenti di depan kantor DPRD Jatim dengan menyanyikan beberapa lagu khas aksi. Massa aksi juga melakukan orasi.

“Hei bapak-bapak, lebih baik kita mati dari pada dijajah oleh penduduk kita sendiri. Hidup demokrasi,” kata salah satu orator, Jumat (23/8/2024).

Mahasiswa juga meminta kepada teman-temannya untuk tidak merusak fasilitas apapun saat aksi. Sebab, fasilitas tersebut dibeli dari uang rakyat.

“Jangan dirusak teman-teman, itu pakai uang kita (rakyat),” ujar salah satu mahasiswa.

Saat azan, para mahasiswa laki-laki kompak meninggalkan lokasi untuk salat di masjid seberang Kantor DPRD Jatim. Mereka akan kembali lagi setelah salat Jumat.

Sebelumnya, Ketua BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) Jatim Aulia Thaariq Akbar mengatakan, diprediksi akan ada 2.000 hingga 3.000 massa aksi yang akan hadir mengawal pembatalan UU Pilkada.

“Meskipun kita melihat bahwasanya wakil ketua DPR RI memastikan RUU Pilkada ini batal, cuma kalau misalkan itu belum masuk dalam PKPU atau itu belum ada rilis secara resmi, kami sepakat tadi disampaikan juga tetap akan turun aksi. Karena sampai tanggal 27 Agustus kami masih akan terus mengawal termasuk besok,” jelas pria yang akrab disapa Atha usai konsolidasi di Unair.

Baca Juga :  PDIP Beri Selamat pada Kaesang Pangarep

Adapun sejumlah tuntutan yang akan disampaikan di antaranya:
1. Mengikuti pusat yang hari ini diperjuangkan mahasiswa dan buruh mendesak DPR dan pemerintah untuk membatalkan rencana Revisi UU Pilkada dan mematuhi putusan MK

2. Mendesak KPU untuk membuat PKPU berdasarkan putusan MK

3. Mendesak DPR dan pemerintah untuk menjaga marwah demokrasi dan konstitusi. (bbs/sat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.