Kasus Narkoba di Sampang Meningkat, Polisi Sita Dua Kilogram Sabu Sepanjang 2025

oleh -413 Dilihat

KILASJATIM.COM, Sampang – Sepanjang tahun 2025, Polres Sampang mencatat lonjakan signifikan dalam pengungkapan kasus narkoba, baik dari sisi jumlah perkara maupun barang bukti yang berhasil diamankan. Peningkatan tersebut menunjukkan intensitas penindakan yang semakin masif terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan bahwa total barang bukti sabu yang disita selama tahun 2025 mencapai sekitar dua kilogram. Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan capaian tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2024, sabu yang berhasil diamankan hanya sebesar 685,67 gram dengan jumlah kasus yang lebih sedikit,” ujar AKBP Hartono, Sabtu (10/1/2026).

Selama periode Januari hingga Desember 2025, Polres Sampang menangani sebanyak 147 kasus narkoba dengan total 174 tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 144 orang berperan sebagai pengedar, sedangkan 30 orang lainnya merupakan pengguna narkoba.

Berdasarkan data kepolisian, sebaran lokasi kejadian perkara didominasi wilayah Sampang Kota. Tercatat sebanyak 47 tempat kejadian perkara (TKP) berada di kawasan tersebut, menjadikannya wilayah dengan tingkat kerawanan tertinggi terkait peredaran narkoba di Kabupaten Sampang.

Polres Sampang menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menekan angka penyalahgunaan narkotika.(wah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Pemimpin ASEAN Segera Bahas Isu-Isu Penting Kawasan pada KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo

No More Posts Available.

No more pages to load.