Karya Bakti TNI AL 2019, Lantamal V-Pemprov Jatim Renovasi 867 RTLH

oleh -934 Dilihat
Istimewa

Lamongan, Kilasjatim: Karya Bakti TNI Angkatan Laut Tahun 2019 dalam Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kerjasama Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 siap melaksanakan renovasi 867 unit rumah tidak layak huni terpilih di kawasan pesisir Jawa Timur.

Upacara Pembukaan Peresmian Karya Bakti TNI AL dalam Program Renovasi RTLH kersama Lantamal V – Pemprov Jatim untuk kali ke-6 ini, dipusatkan di Alun Alun Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, didampingi Komandan Lantamal V Laksamana Pertama TNI Tedjo Sukmono, meresmikan secara langsung kegiatan tahunan kerjasama Pemprov Jatim dengan Lantamal V ini.

Tampak Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Lamongan H. Fadeli, Wakil Bupati Kartika Hidayati, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov Jatim, para Asisten Danlantamal V, para Danlanal jajaran Lantamal V, Kadispotmar, anggota Forkompinda Lamongan serta undangan lainnya.

Menurut Gubernur, masih dalam suasana HUT RI tahun 2019, kita masih diberi kesempatan untuk bersinergi secara baik antara Pemprov Jatim dengan Lantamal dan jajarannya serta pemerintah Kabupaten/Kota dijajaran Prov Jatim.

“Terimakasih kepada Lantamal V dan jajarannya, ini menjadi sinergitas produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur yang salah satunya melalui karya bakti TNI AL dalam program RTLH,” kata Gubernur.

RTLH ini lanjutnya, harus dirubah menjadi Rutilahu (Rumah Tinggal Layak Huni), yang berarti bila sehat lahirnya, maka akan sehat pula batinnya. Dengan adanya revovasi rumah yng tidak layak huni menjadi Rutilahu ini, diharapkan terjadi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat pesisir.

Sasaran dari Kerja Bakti TNI AL dalam program RTLH ini harus tepat sasaran, yaitu bagi masyarakat yang memang rumahnya tidak nyaman, tidak layak huni, tidak sehat. Begitu pula dari segi penghasilan yang masih dalam kategori yang relatif rendah. Dalam pelaksanaannya, program ini telah dikomunikasikan kepada masyarakat khususnya penerima program RTLH, bahwa program ini bukan merupakan program bedah rumah tetapi hanya berupa renovasi rumah, sehingga tidak salah pengertian dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :  Golkar Rekom Siadi dan Tyas Sujud di Pilkada Kabupaten Malang

Adapun kriteria rumah yang mendapatkan bantuan renovasi ini antara lain adalah rumah yang masih berlantai tanah, dinding dari bilik bambu dengan atap rumbia atau daun kelapa, tidak memiliki standar dan ventilasi udara yang baik, tanah milik sendiri dan tidak bermasalah, pekerjaan tidak tetap, janda atau jompo.

Sementara itu Komandan Lantamal V mengatakan, dari 867 unit rumah tidak layak huni yang direncanakan direnovasi tersebut, tersebar di pesisir Kabupaten Probolinggo 60 unit, Pasuruan 100 unit, Lamongan 84 unit, Tuban 26 unit, Bangkalan 31 unit, Sampang 10 unit, Pamekasan 159 unit, Banyuwangi 115 unit, Situbondo 65 unit, Jember 30 unit, Malang 25 unit, Trenggalek 50 unit, Tulungagung 32 unit, Blitar 30 unit dan Pacitan 50 unit.

Pada pelaksanaan Karya Bakti TNI AL dalam Program Renovasi RTLH ini, dalam pengerjaannya dilaksanakan oleh empat satuan pelaksana dijajaran Lantamal V, yaitu Lanal Batuporon untuk wilayah Bangkalan, Pamekasan dan Sumenep, Lanal Banyuwangi mencakup wilayah Banyuwangi, Probolinggo, Jember dan Pasuruan, kemudian Lanal Malang mencakup wilayah Malang, Trenggalek, Tulungagung, Blitar dan Pacitan, serta Dispotmar Lantamal V mencakup Kabupaten Lamongan dan Tuban.

Usai upacara, Gubernur Jatim, Danlantamal V dan undangan lainnya meninjau langsung proses renovasi 4 unit rumah di desa Sukomulyo Kecamatan Sumber Agung, Lamongan dan menempelkan Nomor RTLH di rumah yang sudah selesai mengalami renovasi.(KJ1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.