Kapolda Jatim: Uang di Rekening Utama MeMiles Total Rp 761 Miliar  

oleh -481 Dilihat
Keempat tersangka dan barang bukti yang diamankan Polda Jatim.

KILASJATIM.COM, Surabaya – Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, membeberkan jumlah uang di rekening utama PT Kam And Kam sebesar Rp 761 miliar. Rekening dari lembaga investasi ilegal MeMiles tersebut kini telah diblokir atas permintaan Polda Jatim.

“Totalnya awal kami sebutkan Rp 750 miliar. Dari hasil pengembangan penyidikan ternyata mencapai Rp 761 miliar,” kata Kapolda Jatim, Jumat (10/1).

Dari rekening utama atau rekening induk itu ditransferkan ke beberapa rekening lain. Salah satu rekening cabang yang diperika penyidik, polisi berhasil mengamankan uang nasabah sebesar Rp 122 miliar.

Saat kasus dirilis pertama kali oleh Kapolda pada tanggal 3 Januari 2020 sebesar Rp 50 miliar. Hari ini, berselang seminggu dari pihak Bank kembali menyerahkan uang MeMiles sebesar Rp 72 miliar, sehingga total kini barang bukti uang tunai yang diamankan mencapai Rp 122 miliar.

BACA JUGA: Pertamina Apresiasi Polda Jatim, Berhasil Ungkap Penyelewengan Solar Bersubsidi

Dalam kasus investasi ilegal ini penyidik dari Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan empat tersangka. Dua tersangka dari jajaran direksi PT Kam And Kam, yakni warga Jakarta berinisial KTM (47) dan FS (52). Dua tersangka lainnya, yakni Martini Luisi atau Dr Eva (54) selaku Master Marketing MeMiles dan Prima Hendika (22) selaku Kepala IT.

Dari data posko pengaduan masyarakat selaku korban nasabah MeMiles, tercatat sebanyak 164 pengaduan. Sebanyak 100 pengaduan via whatsapp, 14 pengaduan via instagram, dua pengaduan via twitter, dua pengaduan via facebook, 20 pengaduan via email, dan 26 pengaduan langsung di posko yang terletak di SPKT Polda Jatim.

Sementara ini, polisi menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp 50 miliar di awal dan kini bertambah Rp 72 miliar. Sehingga total Rp 122 miliar yang telah diamankan.

Baca Juga :  Kader PDIP Surabaya Tret Tet Tet ke Jakarta, Merahkan Puncak Bulan Bung Karno di GBK

Selain itu telah diamankan pula delapan belas unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya. Ada juga 120 unit mobil yang sudah diberikan ke anggota dan akan ditarik oleh Polda Jatim sebagai barang bukti. (kominfo/kj7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.