KILASJATIM.COM, Surabaya – Kapolda Jawa Timur, Imam Sugianto, secara resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) pada Sabtu, 1 Februari 2025. Kenaikan pangkat ini diikuti dengan pengangkatan dirinya dalam jabatan baru sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops).
Pengangkatan pria kelahiran 11 Maret 1967 ini tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/83/I/2025 yang diterbitkan pada 31 Januari 2025. Dengan demikian, Komjen Pol Imam Sugianto menggantikan Komjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca yang telah memasuki masa purna tugas sebagai anggota Polri.
Namun, hingga saat ini belum ada perwira tinggi yang ditunjuk untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Imam Sugianto sebagai Kapolda Jawa Timur. Kekosongan jabatan ini masih menjadi teka-teki, dan masyarakat menantikan pengumuman resmi dari Mabes Polri terkait sosok pengganti.
Di sisi lain, masa tugas Komjen Pol Imam Sugianto di kepolisian tidak akan berlangsung lama. Dalam waktu kurang dari 39 hari, ia dijadwalkan akan memasuki masa pensiun dan secara resmi menanggalkan jabatannya sebagai Astamaops Polri.
Perjalanan karier Imam Sugianto yang cemerlang di kepolisian menjadi sorotan publik, terutama dalam menangani berbagai kasus besar selama menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur. Dengan kenaikan pangkat dan jabatan barunya, diharapkan ia dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi institusi Polri hingga akhir masa tugasnya. (pur)