KILASJATIM.COM, Kediri – Ulah Aipda FW telah mencoreng nama baik korpsnya. Pria yang menjabat sebagai Kanit Sabhara Polsek Ngancar harus mendekam di jeruji besi. Dia dibekuk karena mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu pada Sabtu (9/11) lalu.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto membenarkan penangkapan anggotanya itu dilakukan saat malam hari di Wates. “Betul (Aipda FW ditangkap karena kasus sabu-sabu, Red). Diamankan oleh Satnarkoba Polres Kediri,” terang perwira dua melati di pundak itu.
Perilaku anggotanya yang nekat mengonsumsi narkoba itu membuat Bimo menjadi berang. Apalagi kejahatan narkotika merupakan kejahatan extra ordinary crime. Karena itu, dia tidak segan-segan untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat kasus narkoba. “Saya tidak akan pandang bulu,” ucap Bimo.
Tindakan tegas itu sebagai komitmen kepolisian melaksanakan program asta cita presiden terkait pemberantasan narkotika dan judi online. Polres Kediri tidak akan tebang pilih menindak tegas siapapun pelaku tindak pidana narkotika. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait tindakan yang telah dilakukan Aipda FW.
Informasi yang dihimpun wartawan Jawa Pos Radar Kediri, status Aipda FW saat ini adalah pengguna. Selain mengamankan FW, polisi juga turut mengamankan beberapa barang bukti. Seperti alat untuk mengonsumsi sabu-sabu dan satu buah gawai.
Selain membekuk FW, Satresnarkoba juga turut mengamankan pengedarnya. Satu pengedar SS itu adalah Joko Supriadi. Dia dibekuk saat berada di Mengkreng. Dari tangannya, polisi mengamankan 19 gram barang bukti jenis sabu-sabu. (bbs/sat)