Kadin Surabaya dan Sekolah Muamalah Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah

oleh -1089 Dilihat
Edukasi literasi keuangan syariah.

KILASJATIM.COM, Surabaya – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya dan Sekolah Muamalah dengan dukungan HIPMI Surabaya dan Capita.id (PT Kapita Ventura Indonesia) menggelar edukasi keuangan syariah.

Kegiatan yang digelar selama tiga hari ini, 4-6 November 2019, digelar untuk meningkatkan awareness masyarakat terhadap ekonomi syariah. Sebanyak 30 pengusaha mengikuti edukasi tersebut.

”Dengan kegiatan ini, kami berharap semakin banyak stakeholder yang memahami secara lebih detil tentang ekonomi syariah, khususnya transaksi jual-beli dalam koridor syariah yang menjadi bahasan utama. Sekaligus ini adalah salah satu ikhtiar Kadin Surabaya untuk mendukung target pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi Islam dunia,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Surabaya, Satria Wicaksono di sela-sela acara, Senin 5 November 2019.

Dia mengatakan, memahami ilmu muamalah atau transaksi jual-beli penting dilakukan agar bisnis yang dijalankan semakin dipercaya pasar.

BACA JUGA: Kadin Kuatkan Usaha dan Industri  

”Karena prinsipnya muamalah adalah jujur, adil, taat aturan, beretika. Dengan menjalankan prinsip-prinsip itu, yang sesuai koridor syariah, tentu bisnis kita bisa semakin berkembang karena banyak dipercaya pasar,” jelas Satria.

Ketua Komite Tetap Lembaga Nonbank, Fintech, dan Keuangan Syariah De Laguna Latanri menambahkan dengan mempelajari muamalah, harta yang dimiliki tidak hanya bertambah banyak, tetapi juga bertambah berkah.

”Semoga melalui kegiatan ini ke depan bisa menjaring pengusaha muslim lebih banyak lagi bergabung dengan Kadin,” ujar De Laguna.

Pakar Fikih Muamalah, Ustadz Erwandi Tarmizi, menegaskan, penting bagi pengusaha muslim untuk mempelajari dan mengetahui konsep muamalah atau jual beli menurut Islam. Anjuran ini muncul agar kegiatan ekonomi yang dilakukan menjadi berkah dan tidak merugikan orang lain.

Baca Juga :  Wali Kota Beri Dukungan Langsung Kontingen Kota Kediri di Porprov VI Jatim

BACA JUGA: Kadin Bersama Pemkot Batu Gelar Batu Fiesta Fair 2019

Erwandi menyebutkan, sebuah akad muamalah sangat penting karena seorang muslim tidak akan bisa terlepas dari akad jual beli dalam kehidupan sehari-hari. Sebab mereka tidak akan mampu memenuhi seluruh kebutuhannya sendiri.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika seorang muslim melakukan sebuah transaksi, baik jual beli maupun investasi. Di antaranya adalah apakah transaksi tersebut tidak termasuk riba.

”Kalau ingin berinvestasi, maka wajib mempelajari akad qardh. Kalau tidak mempelajarinya, besar kemungkinan maksudnya investasi, tetapi yang didapat sebenarnya adalah riba,” terangnya.

”Sebab dalam Islam, jika sebuah usaha ternyata rugi, maka investasi yang ditanamkan juga ikut rugi dan menyusut. Dan jika untung, maka akan mendapatkan keuntungan sesuai dengan investasi,” imbuh Erwandi.

BACA JUGA: Bareng Pemkot Surabaya, Kadin Buka Layanan Perizinan Startup Kilat

Sejumlah materi yang dibahas dalam edukasi tersebut antara lain jual beli, jual beli mata uang, jual beli mas, saham, akad-akad bisnis, murabahah, musyarakah dan mudharabah.

Sementara itu, Ketua HIPMI Surabaya Muhammad Luthfy mengatakan, pihaknya mendukung upaya meningkatkan literasi keuangan syariah.

”Apalagi ekonomi syariah ini menganut asas kebaikan yang disepakati bersama. Jadi sebenarnya ini berlaku universal, bukan hanya untuk muslim. Meski belum banyak yang paham soal ekonomi syariah, saat ini animo masyarakat Surabaya untuk mempelajarinya cukup tinggi. Ini bisa dilihat dari jumlah peserta yang sudah terpenuhi sejak sepekan lalu. Kami akan terus berusaha meningkatkan literasi keuangan syariah seperti ini,” ujar Luthfy. (*/kj1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.