Kabupaten Sumenep mencatat Baru 75 Persen CJH Yang Melunasi BPIH

oleh -528 Dilihat

KILASJATIM.COM, Sumenep – Hingga pertengahan April 2020, tercatat baru tujuh puluh lima persen Calon Jamaah Haji (CJH) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Sesuai data di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, jumlah CJH yang melunasi BPIH tahun 2020 sebanyak empat ratus sembilan puluh empat dari keseluruhan enam ratus empat puluh dua jamaah.

“Jadi, masih tersisa dua puluh lima persen atau sekitar seratus empat puluh tujuh CJH yang belum melunasi BPIH tahun ini,” tutur Kasi Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep, Rifa’i Hasyim, Rabu (15/04/2020).

Masa pelunasan BPIH ini, kata Rifa’i, ditetapkan mulai 19 Maret hingga 17 April 2020. Namun, karena ada penyebaran wabah Covid-19, maka Dirjen PHU memperpanjang masa pelunasannya.

“Sesuai ketentuan, pelunasan BPIH diperpanjang hingga 30 April 2020. Dengan besarannya senilai Rp37.577.602,00,” ujarnya.

Untuk itu, Rifa’i meminta kepada seratus empat puluh tujuh CJH, agar segera melunasi BPIH sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

“Silahkan segera dilunasi. Karena pelunasan tahun ini lebih mudah. Lewat ATM ataupun m-Banking tidak masalah. Tidak harus setor ke teller bank,” tukasnya.

Kuota CJH asal Kabupaten Sumenep yang berjumlah enam ratus empat puluh dua orang ini, terbagi dalam dua Kelompok Terbang (Kloter), yakni Kloter empat puluh enam dan empat puluh tujuh. (kj6)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Nelayan Bawean Dilaporkan Hilang saat Melaut di Perairan Labuhan Gresik

No More Posts Available.

No more pages to load.