Jombang Berstatus Darurat Corona Hingga Lebaran

oleh -582 Dilihat
Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab saat membacakan surat keputusan darurat Covid-19, Kamis (26/3/2020). (Ist)

KILASJATIM.COM, Jombang – Meski hingga saat ini belum ada warga Jombang yang terinfeksi virus corona atau Covid-19, namun langkah pencegahan terus dilakukan oleh pemkab setempat. Bahkan, terhitung mulai Kamis (26/3/2020), Bupati Mundjidah Wahab menetapkan Jombang dengan status darurat corona.

“Kabupaten Jombang dinyatakan sebagai darurat Covid-19 mulai 26 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020 atau H+lebaran,” kata Mundjidah saat membacakan Surat Keputusan Bupati Nomor 188.4.45/ 145/ 415.10.1.3/2020 tertanggal 26 Maret 2020 tentang status darurat Covid-19 yang ditandatangninya seperti dilansir beritajatim.com, Kamis 26 Maret 2020.

Bupati membacakan surat keputusan itu di pendapa kabupaten. Dalam kesempatan itu, Bupati didampingi Wabup Sumrambah, Kapolres AKBP Boby Pa’ludin Tambunan, Ketua DPRD Mas’ud Zuremi, Ketua MUI Jombang KH Cholil Dahlan, Ketua PCNU KH Salmanudin Yazid, serta Ketua PD Muhammadiyah Jombang DR. Abdul Malik, MP.

Bupati menjelaskan, penetapan status tersebut berdasarkan beberapa hal. Di antaranya, Kepres nomor 7 Tahun 2020, Maklumat Polri Nomor Mak/2/III/2020 dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/108/KPTS/013/2020 tentang Status Provinsi Jawa Timur Darurat Covid-19.

BACA JUGA: Waspada Corona, KB Samsat Dilengkapi Alat Thermal Gun, Wastafel dan Hand Sanitizer

“Provinsi Jawa Timur saat ini juga berstatus darurat Covid-19. Nah, Jombang merupakan bagian dari Jawa Timur. Mulai hari ini Jombang juga berstatus darurat Covid-19,” kata Mundjidah menegaskan.

Karena sudah ada penetapan status itu pula, Bupati Jombang mengimbau masyarakat agar tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan dan Keagamaan yang menyebabkan berkumpulnya massa. Baik itu di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

“Dalam keadaan mendesak yang sulit dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang agar menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pencegahan penyebaran Covid-19. Kemudian, jangan terpengaruh dan menyebarkan berita-berita yang tidak jelas sumbernya, karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” pungkas Mundjidah.

Baca Juga :  Pergerakan Kendaraan Menuju Jabotabek Mulai Tinggi

Sementara itu, hingga Kamis (26/3/2020) pukul 14.00 WIB, data di Dinas Kesehatan Jombang menunjukkan jumlah ODR (Orang Dalam Risiko) sebanyak 319, kemudian ODP (Orang Dalam Pantauan) 55, PDP (Pasien Dalam Pantauan) 3, dan positif Covid-19 nihil atau nol. (bjt/kj6)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.