Jokowi Akan Lebih Nyaman Jika Pengganti Jusuf Kalla Sebagai Pendamping adalah Airlangga Hartarto

oleh -930 Dilihat

Semarang,  kilasjatim.com: Komunitas @TentangGolkar kembali mengadakan Diskusi Publik dengan tema “Partai Golkar dan Konfigurasi Politik Jawa Tengah Menuju 2019”. Diskusi kali ini sedikit berbeda dengan diskusi sebelumnya, karena turut membahas gugatan yang dilayangkan oleh Partai Perindo terhadap UU No.7 Tahun 2017 mengenai pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden.

Diskusi ini dihadiri oleh Ketua DPD II Partai Golkar Semarang H. Petit Widi Atmoko dan Pengamat Politik yang juga Dosen FISIP Universitas Diponegoro Drs. Muchamad Yulianto, M.Si.

Mengawali sesi diskusi, Yulianto memaparkan perihal peta politik di Jawa Tengah. Akademisi Undip ini menyatakan bahwa di Jawa Tengah Golkar akan tetap mendominasi dan stabil di 3 besar.

“Partai Golkar akan tetap mendominasi peta politik Jawa Tengah, karena Partai Golkar selalu menjadi perbincangan di masyarakat, hal ini tidak terlepas dari karakter pemilih Golkar yang khas,” Tandas Yulianto pada sesi awal.

Terkait bursa cawapres pendamping Jokowi, dari sejumlah nama yang menguat, Yulianto menambahkan bahwa figur yang diinginkan oleh masyarakat Jawa Tengah ada pada sosok Airlangga Hartarto.

“Masyarakat Jawa Tengah menginginkan figur yang andap asor, kebapakan, komunikatif dan berwibawa seperti Airlangga Hartarto. Bukan yang ambisius atau banyak tampil di publik.” Ungkap Yulianto melanjutkan sesi diskusi.

Menanggapi hal di atas, Ketua DPD II Partai Golkar Semarang Petit Widi Atmoko mengungkapkan keyakinannya bahwa Jokowi akan lebih nyaman jika pengganti Jusuf Kalla sebagai pendampingnya adalah Airlangga Hartarto.

“Secara Bahasa tubuh, Pak Airlangga berasal dari Jawa, satu alumni dengan Jokowi, saya yakin Jokowi lebih nyaman kalau yang menggantikan Pak JK di 2019 adalah Airlangga Hartarto. Selain itu Pak Airlangga juga figur yang bisa mengkonsolidasikan koalisi, senior partai dan eksternal.” Ungkap Ketua DPD Golkar Kota Semarang ini.

Baca Juga :  Zainudin Amali Secara Informal Sudah Mundur dari Jabatan

Terkait gugatan UU No.7 Tahun 2017 Petit juga menyampaikan bahwa hal ini tidak akan baik untuk perpolitikan Indonesia ke depan, dirinya mengkhawatirkan akan terjadi banyak perdebatan di level yang lain jika gugatan ini dikabulkan.

”Gugatan UU No 7 ini menurut saya menjadi tidak baik untuk perpolitikan di Indonesia, saya khawatir jika memang nanti MK mengabulkan, saya khawatir jabatan-jabatan lain kemudian akan banyak digugat ke MK.” Lanjut Petit dalam sesi pemaparan materi. Kj4

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.