Jelekkan Polisi di Sosmed, Pemuda Bojonegoro Minta Maaf

oleh -591 Dilihat

KILASJATIM.COM, Bojonegoro – Sebanyak sembilan pemuda di Bojonegoro, Jawa Timur, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah membuat postingan di media sosial Facebook. Postingan yang dianggap mencoreng nama baik anggota kepolisian itu diunggah di salah satu gorup Facebook Suara Temayang.

Kronologi munculnya postingan tersebut diduga berawal dari peralatan sound sistem milik para pemuda asal Desa Ngujung, Kecamatan Temayang yang digunakan untuk membangunkan sahur pada Minggu dini hari diamankan oleh anggota Polsek Sugihwaras. Sebab, kegiatan membangunkan sahur dengan pengeras suara sound sistem sudah dilarang oleh aparat kepolisian jauh-jauh hari.

Postingan itu dibuat oleh akun bernama Kemen Ugal yang berbunyi “mosok saiki polisi ora nyekel duit blas to? Wong oklik gunane yo apik gowo sound yo cilik ora gede, ngunu kok isek dicekel atek jukuk sound sak sepedahe kudu bayar 4.5 juta cah 9 urunan 500 ewu nan, coro wong tuo ne gak pati duwe gak yo bingung goleko ne, hadeh jan polisi saiki” tulisnya di Facebook.

Postingan itu dibuat pada Minggu, (23/3/25) kemarin. Selanjutnya memicu beragam komentar negatif yang menyudutkan anggota kepolisian melakukan pungli saat hendak mengambil barang berupa sound sistem dan sepeda motor yang diamankan.

Tak berselang lama, anggota Polsek Sugihwaras bekerjasama dengan Polres Bojonegoro melakukan penelusuran terkait postingan provokatif tersebut. Polisi

“Hasil investigasi tidak ada ya g dimintai uang. Kita klarifikasi, bertemu langsung dengan yang katanya dimintain uang. Setelah tidak terbukti, pemilik akun meminta maaf karena sudah memposting hal yang tidak benar,” ungkap Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto dihubungi Kilasjatim, Senin siang (24/5/25).

Kapolres berpesan kepada para pegiat sosmed di Bojonegoro agar lebih teliti dan cermat terhadap postingan apapun di media sosial. Dia meminta semua postingan agar dicek dan diklarifikasi dahulu kebenarannya.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemprov Jatim-Kodam V Brawijaya Sukseskan Empat Isu Utama Pembangunan Daerah

“Jangan menebar hoax yang dapat merugikan diri sendiri,” pesan AKBP Mario.

Kapolres menegaskan, terkhusus jika ada anggota Polres Bojonegoro yang berbuat tidak sesuai norma dan aturan, masyarakat bisa langsung melaporkan ke Propam atau melalui nomor telpon Matur Pak Kapolres.

“Jangan takut. Apabila anggota polisi ada yang melanggar silakan laporkan,” tegasnya. (had)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.