Jelang Ramadan, Pengusaha Daging Sapi Minta Kepastian Impor

oleh -499 Dilihat

KILASJATIM.COM, Jakarta – Rencana pemerintah untuk mengimpor daging sapi dinilai sebagai langkah strategis guna menjaga ketersediaan pangan, terutama menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Namun, belum adanya kepastian mengenai izin impor daging sapi reguler menimbulkan kekhawatiran di kalangan dunia usaha akibat ketidakpastian dalam berusaha serta pasokan daging bagi konsumen dan industri.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI), Teguh Boediyana, mengungkapkan bahwa hingga saat ini izin impor daging sapi belum diterbitkan oleh pemerintah, meskipun keputusan terkait hal tersebut telah disepakati dalam rapat sebelumnya.

“Ya, sampai sekarang ini tampaknya meskipun sudah ada putusan-putusan ini, kelihatannya izin-izin itu belum diterbitkan oleh pemerintah, padahal sudah ada putusan dalam rapat kemarin,” ujar Teguh, Senin (3/5/2025).

Hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pangan yang digelar pada 9 Desember 2024 dan disosialisasikan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada 13 Januari 2025 telah menetapkan kuota impor daging sapi reguler sebanyak 180.000 ton bagi 86 pelaku usaha. Rencana ini mencakup impor daging beku dan sapi bakalan dari negara pemasok utama seperti Australia dan Selandia Baru.

Teguh menambahkan bahwa belum terbitnya izin kuota impor reguler dapat berdampak pada pasokan daging dalam negeri, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri.

“Yang akan terganggu bukan hanya untuk kebutuhan Lebaran, tetapi juga pasokan secara keseluruhan. Jika izin impor tidak segera diterbitkan, maka industri dan konsumen akan terkena dampaknya,” lanjutnya.

Ia mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan izin impor karena proses pengiriman membutuhkan waktu dan regulasi yang ketat. Jika terjadi keterlambatan, maka pemenuhan kebutuhan daging berpotensi terhambat, yang dapat menyebabkan lonjakan harga di pasaran.

Baca Juga :  Tinjau Puslatda Tenis Meja Jatim, LaNyalla Yakin Bapel Puslatda Objektif Pilih Atlet

“Meskipun keputusan impor ini mencakup kebutuhan sepanjang tahun 2025, namun karena Ramadan dan Lebaran sudah dekat, seharusnya izin ini segera diterbitkan agar tidak terjadi gejolak harga akibat kelangkaan pasokan,” kata Teguh.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan dari pemerintah mengenai alasan keterlambatan penerbitan izin impor tersebut. “Biasanya jika sudah menjadi keputusan, logikanya perizinan harus segera diterbitkan. Tapi sampai sekarang kita juga tidak tahu kenapa izin ini masih belum keluar,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa rencana impor daging sapi sebanyak 180.000 ton telah disepakati sejak tahun lalu. “Sudah diputuskan 180.000 ton, bisa berupa daging beku atau sapi bakalan. Nanti ada perhitungannya,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa beberapa hal terkait kebutuhan pangan untuk puasa dan Lebaran harus segera diputuskan, termasuk pengadaan daging.

“Memang ada beberapa yang harus segera diputuskan, terutama pelaksanaan pengadaan daging untuk puasa dan Lebaran,” ungkap Zulkifli.

Pemerintah berkomitmen untuk memantau proses pengadaan daging impor agar berjalan lancar dan tidak mengalami keterlambatan. “Kita akan terus monitor agar proses ini berjalan cepat. Jangan sampai saat puasa nanti terjadi kelangkaan pasokan,” pungkasnya. (den)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.