Jelang Pilkada 2024, Ditreskoba Polda Jatim Intensifkan Razia Tempat Hiburan Malam

oleh -515 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya, Jawa Timur – Menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur semakin gencar melakukan razia di tempat hiburan malam. Pada Kamis (21/11) dini hari, razia terbaru dilakukan di tiga lokasi hiburan terkenal di Surabaya, yaitu Gozadera Bar De Tapas di Jalan Embong Kenongo, Blue Fish Rasa Sayang di Jalan Tegalsari, dan Warung Hantu di Ruko Este Square Jalan Ir Soekarno.

Puluhan petugas Ditreskoba dikerahkan dengan persiapan matang. Setibanya di lokasi, mereka langsung memeriksa setiap sudut tempat hiburan dan menggeledah seluruh pengunjung. Selain itu, seluruh pengunjung diwajibkan menjalani tes urine di tempat untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba.

Kepala Bagian Bin Ops Ditreskoba Polda Jatim, AKBP Suharsono, mengungkapkan bahwa razia ini merupakan bagian dari program kerja 100 hari Presiden RI. Program tersebut bertujuan menciptakan masyarakat yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.

“Kegiatan cipta kondisi ini kami lakukan karena tempat hiburan malam sering diidentikkan dengan penyalahgunaan narkotika. Tadi, kami tes urine 73 pengunjung, dan hasilnya semuanya negatif,” jelas Suharsono.

Meskipun tes urine kali ini tidak menemukan pelanggaran, Suharsono menegaskan bahwa razia seperti ini akan terus dilakukan. Tempat hiburan yang dicurigai menjadi lokasi peredaran narkoba akan menjadi prioritas utama.

“Kami akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk menentukan lokasi razia. Setelah itu, razia akan dilakukan secara insidental untuk meminimalkan kebocoran informasi,” tambahnya.

Dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba, Suharsono juga meminta peran aktif masyarakat. Ia mengimbau agar masyarakat menjauhi narkotika yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk bagi kehidupan.

Baca Juga :  Penataan Kota Lama Dinilai Kurang Pas, Wali Kota Surabaya Minta Perbaikan

“Kita semua harus sadar bahwa narkoba itu sangat berbahaya, baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan,” tegasnya.

Selain memeriksa pengunjung, petugas juga memeriksa izin operasi tempat hiburan malam. Hal ini dilakukan untuk memastikan tempat-tempat tersebut beroperasi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan, termasuk pencabutan izin usaha.

“Kita ingin memastikan Pilkada berjalan dengan aman, tertib, dan bebas dari ancaman narkotika,” pungkas Suharsono.

Razia ini menjadi salah satu langkah konkret Polda Jawa Timur dalam mendukung terselenggaranya Pilkada yang aman dan bebas dari gangguan narkoba. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News