Jelang Pilkada 2020, KPU Jatim Catat Ada 8.487 Pendaftar Calon Anggota PPK

oleh -1052 Dilihat
Komisioner KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang, Rochani dikonfirmasi di KPU Jatim.

KILASJATIM.COM, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mencatat ada 8.487 orang yang mendaftar Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) untuk Pilkada serentak 19 Kabupaten/Kota. Jumlah tersebut terdiri dari 5.951 pendaftar laki-laki (70 persen) dan 2.536 pendaftar perempuan (30 persen).

Komisioner KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang, Rochani dikonfirmasi di KPU Jatim, Senin (27/1) mengatakan, dari data yang diperoleh KPU Jatim, jumlah pendaftar PPK yang paling banyak adalah Jember yakni 1.041 pendaftar dan paling sedikit Kota Blitar. “Karena jumlah pendaftar sudah cukup, kami tidak melakukan perpanjangan pendaftaran,” katanya.

Tahapan selanjutnya akan dilakukan penelitian administrasi selama 3 hari mulai 25-27 Januari. Setelah itu, pengumuman hasil penelitian administrasi akan disampaikan pada 28-29 Januari. “Jika lolos seleksi administrasi, maka calon PPK harus mengikuti tes tulis,” tuturnya.

BACA JUGA: KPU RI Launching Rumah Pintar Pemilu Nasional di Jatim Park 1 Kota Batu 

Nantinya peserta yang lolos dalam tes tulis akan diumumkan kepada publik. Menurutnya masyarakat boleh menanggapi peserta yang lolos tersebut layak atau tidak menjadi PPK. “Kalau tidak ada tanggapan baru mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes wawancara,” ujarnya.

Rekrutmen anggota PPK merupakan amanat Pasal 24 Peraturan KPU No 3 tahun 2015 dan P-KPU No 14 Tahun 2011. Anggota PPK di Pilkada seretak 2020 akan bekerja selama 9 bulan mulai 1 Maret sampai dengan 30 November 2020.

Setelah rekrutmen, anggota PPK di 386 kecamatan yang ada di 19 kabupaten/kota tuntas, tahapan yang akan dilaksanakan KPU adalah melakukan rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat desa/kelurahan. (kominfo/kj6)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Gus Ipul dan Keluarga akan Nyoblos di TPS 03 Gayungsari

No More Posts Available.

No more pages to load.