KILASJATIM.COM, Batu – Menjelang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu yang akan berlangsung pada 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu mengambil langkah preventif untuk menangkal penyebaran berita hoaks dan fitnah di media sosial. Bersama Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Bawaslu berupaya meningkatkan kesadaran publik tentang dampak negatif informasi palsu yang marak beredar selama masa kampanye.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi, mengungkapkan bahwa setiap ajang Pemilu sering kali disertai dengan berita palsu yang bertujuan menjatuhkan pihak tertentu.
“Hoaks dan fitnah ini menjadi ancaman serius karena dapat merusak persatuan bangsa dan kerukunan masyarakat,” tegas Yogi, Selasa (05/11/2024).
Untuk menangkal penyebaran hoaks, Bawaslu membentuk tim patroli siber yang akan memantau aktivitas di akun-akun resmi pasangan calon (paslon) dan akun anonim di media sosial.
“Tim ini bertugas mengawasi seluruh aktivitas kampanye online agar sesuai regulasi dan tidak merugikan pihak mana pun,” ujar Yogi.
Lebih jauh ia menegaskan, langkah kolaboratif Bawaslu dan Mafindo ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pengaruh informasi palsu dan meningkatkan kemampuan publik dalam membedakan antara berita faktual dan hoaks.
Sementara itu, Koordinator Mafindo Malang, Mira Daniswara, menegaskan bahwa penyebaran hoaks kian meningkat menjelang Pilkada.
“Banyak masyarakat yang tidak tahu apakah berita yang mereka terima benar atau tidak,” ujarnya.
Mafindo pun menerapkan metode pengecekan fakta untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Melalui inisiatif ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya memverifikasi setiap informasi sebelum membagikannya, menciptakan lingkungan digital yang sehat dan transparan selama Pilkada Kota Batu,” tegasnya. (bbs/fiq)