Jelang Angkutan Nataru 2025/2026, DJKA Kemenhub Ramp Check Kesiapan Daop 7 Madiun

oleh -621 Dilihat

KILASJATIM.COM, Madiun – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya, telah merampungkan inspeksi keselamatan (ramp check) di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun. Inspeksi ini dilakukan sebagai upaya memastikan kesiapan layanan dan keselamatan kereta api menjelang masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menyebutkan bahwa tim DJKA Kemenhub, didampingi tim dari Kantor Pusat PT KAI dan Daop 7 Madiun, telah melakukan pemantauan intensif di sepanjang lintas kereta api dan stasiun-stasiun yang ada di wilayah Daop 7 Madiun.

“Tim DJKA pada 10–14 November telah melakukan ramp check dengan memantau kesiapan KAI Daop 7 Madiun dalam menyambut masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Tim juga memantau pelaksanaan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di wilayah KAI Daop 7 Madiun,” ungkap Zainul, Jumat (14/11/2025).

Inspeksi ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimum untuk Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Adapun sebelas stasiun yang menjadi fokus pemeriksaan meliputi:

  • Stasiun Blitar

  • Stasiun Ngunut

  • Stasiun Tulungagung

  • Stasiun Kediri

  • Stasiun Papar

  • Stasiun Kertosono

  • Stasiun Jombang

  • Stasiun Nganjuk

  • Stasiun Magetan

  • Stasiun Madiun

  • Stasiun Ngawi

Selain itu, tim DJKA juga memeriksa kereta api komersial jarak jauh keberangkatan awal dari wilayah Daop 7 Madiun, yakni KA Singasari, KA Bangunkarta, KA Brantas, dan KA Darmawangsa, serta KA lain yang melintas di wilayah tersebut.

Zainul menjelaskan bahwa objek pemeriksaan di stasiun sangat komprehensif, meliputi:

  1. Keselamatan: APAR, petunjuk jalur evakuasi, titik kumpul, dan nomor darurat.

  2. Kesehatan: P3K, kursi roda, tandu, lampu penerangan, dan pos kesehatan.

  3. Keamanan: Kamera pengintai (CCTV), petugas keamanan, dan nomor darurat.

  4. Layanan Penumpang: Loket penjualan tiket, ruang tunggu, ruang boarding, toilet, dan musala.

  5. Informasi: Denah stasiun, jadwal KA, peta jaringan KA, dan informasi ketersediaan tempat duduk.

Baca Juga :  Kadin Surabaya: Gelaran Piala AFF U-19 2024 Jadi Potensi Gerakkan Ekonomi Surabaya Lebih Cepat

Sementara itu, pemeriksaan di atas kereta api fokus pada fasilitas keselamatan (rem darurat, jalur evakuasi, APAR), fasilitas kesehatan (P3K), fasilitas disabilitas, kebersihan toilet, pengatur suhu ruangan, hingga ketersediaan petugas pendukung di atas KA.

Rokhmad Makin Zainul menyatakan bahwa hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim DJKA secara umum telah memenuhi syarat sesuai dengan PM 48 Tahun 2015.

“Ini menjadi motivasi bagi KAI Daop 7 Madiun untuk terus menjaga bahkan meningkatkan kinerja di seluruh aspek pelayanan,” katanya.

Zainul berharap melalui kegiatan ramp check ini, seluruh fasilitas pelayanan, keamanan, dan kesehatan, baik di stasiun maupun di atas KA, berada dalam kondisi siap dan baik untuk mendukung Angkutan Nataru 2025/2026.

“Dengan demikian, masyarakat pengguna jasa kereta api makin nyaman dan aman saat menggunakan KA dengan fasilitas yang sudah disediakan dan ditetapkan. KAI senantiasa berkomitmen menyediakan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan ketepatan waktu,” tutupnya.(ros)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.