KILASJATIM.COM, Surabaya – Provinsi Jatim dan Kota Surabaya sama-sama tidak masuk daftar 10 besar provinsi maupun kota terbersih versi KPK.
Penilaian ini dilakukan KPK dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang merupakan apresiasi kepada pemerintah daerah dalam mendorong penerapan integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan kerja masing-masing.
“KPK memberikan apresiasi setinggi-tingginya pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang telah memperjuangkan integritas. Jika ini bisa diterapkan di semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, saya yakin semuanya akan lebih tenang. Ini adalah langkah yang sangat luar biasa dan patut diapresiasi,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto seperti dilansir di laman KPK, Senin (10/2/2025).
Menurutnya, SPI ini menjadi penting sebagai tolok ukur integritas dan pendorong perubahan positif di berbagai institusi.
KPK juga berharap keberhasilan yang diraih oleh institusi-institusi ini dapat menjadi inspirasi bagi institusi lainnya untuk meningkatkan implementasi tata kelola yang baik, integritas, dan pencegahan korupsi.
Berikut rincian provinsi dan kota dengan skor SPI terbaik:
Kategori Provinsi
- Provinsi Jawa Tengah (79,4)
- Provinsi Bali (77,97)
- Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (74,6)
- Provinsi Sulawesi Utara (73,98)
- Provinsi Jawa Barat (73,84)
- Provinsi Kalimantan Timur (72,75)
- Provinsi DKI Jakarta (72,5)
- Provinsi Kalimantan Barat (72,37)
- Provinsi Gorontalo (71,79)
- Provinsi Bengkulu (71,76)
Kategori Kota
- Kota Pekalongan (82,25)
- Kota Tegal (80,62)
- Kota Kotamobagu (79,75)
- Kota Yogyakarta (79,39)
- Kota Denpasar (79,02)
- Kota Salatiga (78,94)
- Kota Solok (78,52)
- Kota Tebing Tinggi (78,48)
- Kota Magelang (78,21)
- Kota Padang Panjang (78,03)
Demikian rincian 10 besar provinsi dan kota yang terbersih korupsi versi KPK.(cit)