Jaga Kualitas Air, DLH Kota Madiun Gelar Pengujian Kualitas Air di 7 Titik

oleh -498 Dilihat

Foto: Ist/Pemkot Madiun

KILASJATIM.COM, Madiun – Limbah domestik yang dihasilkan dari kegiatan usaha juga memiliki potensi pencemaran lingkungan. Maka dari itu untuk mencegah pencemaran terjadi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun menggelar pemantauan rutin kualitas air limbah, utamanya di lokasi kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan pencemaran air.

Kali ini, pengujian kualitas air dilakukan di tujuh titik aliran sungai. Di antaranya, di Jembatan Prambanan, Jembatan Ring Road, Jembatan Mujahir, Jembatan Ngebrak, Jembatan Tangkuban Perahu, Jembatan Manguharjo dan Jembatan Mayjend Sungkono.

“Parameter yang bagus ada BOD, COD kemudian TSS, TDS, termasuk Fekal Coli, Yotal Coliform sesuai dengan peraturan menteri KLHK dan perda,” terang Subkor Pencegahan, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLHKota Madiun, Annita Yuli Mayasari.

Tak hanya melakukan pengecekan, namun DLH sekaligus memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar tak sembarangan dalam membuang limbah domestik. Harus ada pengolahan limbah sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir.

“Kami berharap dengan adanya sampling ini baik pelaku usaha ataupun masyarakat bisa lebih sadar untuk tidak membuang limbah domestik dengan sembarangan dan taat aturan untuk memiliki instalasi pengolahan limbah di setiap usaha yang dimiliki,” tutupnya. (bkj)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Di Rakor Tiga Pilar, Bupati Banyuwangi Ajak Perkuat Kolaborasi Tangani Kerawanan Sosial

No More Posts Available.

No more pages to load.