Jadwal KA Wilayah Daop 8 Berubah Mulai 1 Desember 2019  

oleh -476 Dilihat
Ilustrasi.

KILASJATIM.COM, Surabaya – Para penguna jasa layanan Kereta Api dimohon memperhatikan kembali jadwal perjalanan kereta api untuk keberangkatan mulai 1 Desember 2019. Pasalnya, beberapa jadwal keberangkatan Kereta Api terhitung mulai 1 Desember 2019 akan mengalami perubahan.

Hal tersebut dikarenakan KAI akan menggunakan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2019, untuk mengganti pola operasi Gapeka 2017. Pengunaan pola operasi sesuai Gapeka 2019 ini, telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1781 Tahun 2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan KA Tahun 2019 PT KAI (Persero).

Manajer Humas Daop 8 Surabaya, Suprapto menjelaskan, pemberlakuan Gapeka 2019 yang baru, akan mempengaruhi jadwal keberangkatan serta kedatangan perjalanan beberapa kereta api, baik KA Lokal maupun KA jarak menengah/ jauh di wilayah Daop 8 Surabaya.

BACA JUGA: Natal dan Tahun Baru, KAI Daop 8 Surabaya Jalankan Dua KA Baru  

Kereta Api jarak menengah/ jauh yang mengalami perubahan jadwal keberangkatan dan kedatangan tersebut, di antaranya KA Argo Bromo Anggrek, KA Gajayana, KA Sembrani, KA Harina, KA Gumarang, KA Malioboro Ekspres, KA Sancaka. Kemudian KA Mutiara Timur, KA Majapahit, KA Ambarawa Ekspress, KA Matarmaja, KA Pasundan, dan KA Probowangi.

“Penetapan Pola Operasi Gapeka 2019 ini, untuk menggantikan pola operasi Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan oleh KAI. Karena hal tersebut, mengakibatkan perubahan jadwal keberangkatan dan kedatangan kereta api di wilayah Daop 8 Surabaya. Para calon penumpang agar lebih cermat lagi dalam memperhatikan jadwal keberangkatan dan kedatangan yang baru, terutama jadwal keberangkatan kereta api yang dimajukan lebih awal dari jadwal semula,” imbau Suprapto, Kamis (28/11).

Sebagai contoh KA Sembrani relasi Surabaya Pasarturi ke Gambir, yang semula berangkat pada pukul 17.50 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada pukul 17.30 WIB, atau awal 20 menit dari jadwal semula. Selanjutnya, KA Matarmaja dari Malang ke Pasar Senen, yang semula berangkat pada pukul 17.30 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada pukul 09.00 WIB atau lebih awal 8 jam 30 menit.

Baca Juga :  Umroh Gratis Tahap2 dari KAI, Hanya  Dengan Transaksi di Access by KAI 

BACA JUGA: PT KAI Daop 8 Sosialisasikan Peduli Keselamatan Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang  

Suprapto menambahkan bahwa saat ini, masyarakat sudah dapat memesan tiket untuk keberangkatan 1 Desember 2019 dan seterusnya, secara bertahap. Dimana untuk KA jarak menengah/ jauh dapat dibeli H-30 keberangkatan, sementara untuk KA Lokal, tiket dapat dipesan mulai H-7 keberangkatan.

“Saya mengimbau kepada calon penumpang KA dengan keberangkatan 1 Desember 2019 dan seterusnya, agar memperhatikan lagi jadwal yang tertera di tiket. Tujuannya agar para penumpang tidak tertinggal kereta api, karena sudah diberlakukannya Gapeka 2019,” pungkas Suprapto. (kominfo/kj9)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.