Inilah Penjelasan Utang PSSI ke La Nyalla Mattalitti

oleh -539 Dilihat

 

Jakarta, kilasjatim.com: Kuasa hukum mantan Ketua Umum PSSI La Nyalla Mahmud Mattalitti, Aristo Pangaribuan menjelaskan kronologis timbulnya hutang PSSI dan Liga Indonesia terhadap kliennya. Hal itu dirasa perlu dilakukan agar stakeholder PSSI mengetahui. Demikian disampaikan Aristo melalui siaran pers, Rabu (7/2/2018).

Diungkapkan Aristo, setelah KLB di Hotel Borobudur 2013, La Nyalla dipercaya menjabat wakil ketua umum, mendampingi Djohar Arifin Husin sebagai ketua umum PSSI. Sejak saat itu, La Nyalla mulai menalangi kebutuhan dana untuk PSSI ketika federasi sepakbola tersebut kesulitan cashflow.

“Kepengurusan Pak Djohar yang sejak 2011 sampai 2013, ternyata kan memiliki beban hutang ke beberapa pihak. Termasuk gaji pelatih, wasit dan lain-lain. Nah, diputuskan melalui rapat exco untuk dilunasi oleh kepengurusan hasil KLB 2013. Saat itu sudah mulai Pak La Nyalla mengeluarkan dana talangan,” ungkap Aristo.

Di era Pak Djohar, tambah Aristo, semua hutang tercatat. Melalui perjanjian pinjaman. Yang ditandatangani oleh Djohar selaku ketua umum dan Joko Driyono selaku sekjend. Itu terjadi di periode kepengurusan PSSI tahun 2013 hingga 2015. “Sedangkan di periode 2015 hingga 2016, di era Pak La Nyalla sebagai ketua umum, perjanjian pinjaman di tandatangani Erwin Dwi Budiawan selaku wakil ketua umum dan Azwan Karim selaku sekjend,” tutur Aristo.

Dari semua hutang-hutang itu, setelah dilakukan audit oleh PSSI di awal tahun 2017 lalu, tercatat angka total Rp. 13,9 miliar. Sedangkan di Liga Indonesia tercatat 700 ribu USD. Angka tersebut tertulis dalam surat pengakuan hutang yang diterbitkan PSSI, pada 22 November 2017 yang ditandatangani Ratu Tisha selaku sekjend. Sedangkan surat pengakuan hutang oleh Liga Indonesia, tertanggal 30 September 2016, yang ditandatangani Joko Driyono selaku direktur.

Baca Juga :  Relawan Dorong La Nyalla Maju DPD

“Pak Edy Rahmayadi pun tahu persis hutang ini. Karena saat pertama kali Pak La Nyalla bersurat ke Pak Edy, dijawab oleh Pak Edy juga dengan surat, bahwa PSSI masih melakukan audit atas hutang-hutang tersebut, dan nanti setelah audit selesai akan diinformasikan nilainya. Surat itu tertanggal 13 Februari 2017, ditandatangani Pak Edy sendiri. Dan sekarang audit sudah selesai, dan sudah dideklarasi oleh sekjend total nilai hutang PSSI. Jadi sudah clear,” papar Aristo.

Hanya saja, ungkap Aristo, PSSI tidak pernah menjawab pertanyaan kliennya tentang bagaimana skema pengembaliannya. Apakah mau dicicil, atau bagaimana. Hingga saat ini tidak ada satu lembar suratpun dari PSSI yang menjelaskan bagaimana roadmap penyelesaian hutang-hutang tersebut.

“Saya juga heran, kan surat dari kami hanya menanyakan bagaimana skemanya, bukan langsung minta uangnya. Itu pun nggak dijawab. Seharusnya Pak Joko Driyono menjawablah, kan beliau tahu persis kronologis hutang-hutang di PSSI dan Liga. Apalagi Pak Joko juga tandatangan di perjanjian-perjanjian hutang itu,” ungkap advokat dari law firm Asshiddiqie Pangaribuan & Partners itu. Kj4

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.