Ini Skema dan Kriteria Driver GoJek Penerima THR

oleh -537 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Gojek sedang mengatur skema dan kriteria untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra driver yang aktif dan berkinerja baik.

Chief of Public Policy & Government Relations Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Ade Mulya mengatakan bahwa BHR merupakan kontribusi dari Gojek untuk mendukung mitra driver di momen spesial Hari Raya Idul Fitri.

“Berbeda dengan THR untuk pekerja formal, Bonus Hari Raya (BHR) merupakan kontribusi dari Gojek untuk mendukung mitra driver di momen spesial Hari Raya Idul Fitri,” kata Ade dalam keterangan yang diterima, Sabtu (15/3/2025).

Ade menjelaskan bahwa kriteria penerima BHR mencakup waktu aktif, tingkat kinerja, dan kepatuhan terhadap Tata Tertib Gojek (TarTibJek)

Dengan mempertimbangkan kriteria itu, BHR yang diberikan dapat tepat sasaran dan mendukung mitra driver aktif dan telah berkontribusi baik di dalam ekosistem Gojek.

“Detail lebih lanjut terkait dengan skema BHR akan diumumkan dalam waktu dekat,” ujar Ade. (cit)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  GoGive Aplikasi di GoJek, Cara Mudah dan Aman Berkurban Saat Pandemi

No More Posts Available.

No more pages to load.