Inflasi di Jawa Timur pada September Sebesar 1,41 persen

oleh -1018 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatatkan inflasi di Jawa Timur pada Bulan September sebesar 1,41 persen yaitu dari 111,60 pada bulan Agustus 2022 menjadi 113,17 pada bulan September 2022.

Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan menyampaikan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga secara umum, yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.

“Dari 11 kelompok pengeluaran, sembilan kelompok mengalami inflasi, satu kelompok mengalami deflasi dan satu kelompok lainnya tidak mengalami perubahan. Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi tertinggi adalah kelompok transportasi sebesar 9,38 persen, diikuti kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,17 persen,” ujarnya dalam paparannya Senin (3/10/2022)

Ditambahkan Dadang, awal September pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi dan nonsubsid. Kenaikan harga BBM ini yang akhirnya memicu inflasi. Demikian pula kenaikan harga terjadi pada komoditas lainnya bensin, solar, beras, rokok kretek filter, angkutan antar kota, bakso siap santap, tarif kendaraan roda empat online, tarif kendaraan roda dua online, ayam goreng, dan sabun mandi.

”Komoditas bawang merah, tomat, daging ayam ras, cabai merah, dan emas perhiasan menjadi penghambat terjadinya inflasi di seluruh kota IHK di Jawa Timur. Komoditas minyak goreng menjadi penghambat terjadinya inflasi di hampir seluruh kota IHK di Jawa Timur kecuali di Banyuwangi, Sumenep dan Kediri,” jelasnya.

delapan kota yang mengalami inflasi yaitu Jember, Banyuwangi, Sumenep, Kediri, Malang, Probolinggo, Madiun dan Surabaya. Inflasi bulan September 2022 tertinggi terjadi di Kota Surabaya yakni sebesar 1,52 persen dan terendah di Banyuwangi sebesar 0,87 persen.

Dari 11 kelompok pengeluaran, transportasi menjadi penyumbang tertinggi inflasi month to month sebesar 9,38 persen. Diikuti kelompok Penyedia Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 1,17 persen, Kelompok Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,62 persen, lalu Kelompok rekreasi, Olahraga dan Budaya sebesar 0,61 persen, dan kelompok Kesehatan sebesar 0,36.

Baca Juga :  Prestasi Membanggakan di AWBI 2023! Jatim Peroleh 5 Sertifikat Cagar Budaya dan 12 Sertifikat Penetapan WBTB Indonesia

Tingkat inflasi tahun kalender 2022 sebesar 5,51 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (September 2022 terhadap September 2021) sebesar 6,80 persen. Sedangkan tingkat inflasi pada periode yang sama tahun kalender 2021 dan 2020 masing-masing sebesar 1,21 persen dan 0,74 persen, adapun tingkat inflasi tahun ke tahun untuk September 2021 terhadap September 2020 dan September 2020 terhadap September 2019 masing-masing sebesar 1,92 persen dan 1,30 persen. (kj2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.