IISIA Business Forum 2022, Dukung Penyerapan Industri Baja Nasional dan Wajib Berlakukan SNI Produk Logam

oleh -365 Dilihat

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

KILASJATIM. COM, Surabaya – The Indonesia Iron & Steel Industry Association (IISIA) bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) menyelenggarakan IISIA Business Forum 2022 (IBF 2022) yang dilaksanakan pada 1-3 Desember 2022 di Grand City, Surabaya, Jawa Timur. Acara ini resmi dibuka oleh Menteri Koordinator Perekonomian RI Airlangga Hartarto pada 1 Desember 2022.

“Industri baja nasional merupakan salah satu pilar utama bagi pembangunan Indonesia Maju. Saat ini kebutuhan baja nasional berada pada kisaran 16 juta ton dan akan meningkat menjadi 100 juta ton pada tahun 2045 saat kita menargetkan menjadi negara maju dengan kekuatan ekonomi terbesar nomor 4 di dunia,” jelas  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech secara virtual mewakili Presiden Joko Widodo dalam acara The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) Business Forum 2022 secara virtual, Kamis (1/12/20222).

Lebih lanjut Airlangga menyampaikan bahwa pembangunan industri baja menuju 100 juta ton merupakan keniscayaan agar kita mampu membangun kemandirian industri nasional. IBF 2022 ini merupakan sarana menjembatani terwujudnya hal tersebut.

Tercatat pada Triwulan III 2022, ekonomi nasional mampu tumbuh impresif 5,72 persen (yoy). Di tengah peningkatan downside risk perekonomian global, perbaikan kondisi ekonomi nasional masih terus berlanjut dengan didorong salah satunya dari kinerja industri baja dan besi. Pada periode Januari hingga Oktober 2022, sektor “mother of industries” ini mampu meningkatkan ekspor hingga 39,55% (yoy).

Hingga Triwulan III 2022, neraca perdagangan besi dan baja juga mengalami surplus senilai USD 10.61 milyar.

“Guna menjaga keberlangsungan industri besi dan baja nasional serta untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing, berbagai kebijakan dan strategi terus diupayakan Pemerintah, antara lain melalui pemberian insentif, seperti tax holiday, tax allowance, pengurangan harga gas bumi,” ungkap  Airlangga.

Baca Juga :  Didominasi Pemudik Lama, Tiket Mudik Gratis Puspa Agro Tersisa 25 Persen

Menko Airlangga kemudian menjelaskan pemberlakuan SNI Wajib produk logam untuk melindungi industri besi dan baja nasional dari kerugian akibat praktik perdagangan yang tidak sehat.

Terkait upaya mengembangkan ketersedian bahan baku dan/atau bahan penolong, juga disampaikan upaya Pemerintah mendorong pengoptimalan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), penetapan slag baja sebagai limbah non B3, dan penerapan neraca komoditas.

“Dengan industri 4.0 kita berharap produktivitas sektor baja meningkat dan khusus untuk baja diharapkan bisa meningkatkan produksi menjadi 17 juta ton pada tahun 2020-2024, dan tentu pencapaian 25 juta ton di tahun 2025-2035, roadmap ini menjadi penting dalam Pengembangan Industri Nasional 2015-2035,” papar Airlangga.

Direktur Industri Logam Dasar Kementerian Perindustrian Liliek Widodo menambahkan, Kementerian Perindustrian menyambut baik dan mendukung diselenggarkannya IBF 2022 yang mempertemukan seluruh stakeholder industri baja nasional.

”Kami juga berharap agar IBF 2022 menjadi tonggak sinergi untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri serta pengembangan industri nasional dalam mendukung kemandirian industri dan perekonomian nasional,” pungkas Liliek Widodo. (kj)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.