KILASJATIM.COM, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa umukan posisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 30 September 2025 mengalami defisit Rp 371,5 triliun. Artinya, pendapatan negara lebih kecil dibanding jumlah pengeluaran atau belanja negara.
Purbaya menyebut, realisasi itu setara dengan1,56% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Kinerja APBN sampai akhir triwulan ketiga 2025 tetap terjaga dengan defisit 1,56 persen PDB dan keseimbangan primer yang positif,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Hingga 30 September 2025, pendapatan negara tercatat Rp1.863,3 triliun atau 65 persen dari target outlook. Angka itu lebih rendah dibanding periode yang sama tahun lalu, terutama akibat turunnya harga komoditas global seperti batu bara dan minyak sawit mentah (CPO) yang berdampak pada penerimaan perpajakan sektor migas dan tambang.
Rinciannya, penerimaan negara terdiri dari:
- Pajak: Rp1.295,3 triliun
- Kepabeanan dan cukai: Rp221,3 triliun
- Penerimaan negara bukan pajak (PNBP): Rp344,9 triliun
Menurut Purbaya, pelemahan harga komoditas memang menekan penerimaan PPh badan dan PPN dalam negeri. Namun, sektor manufaktur masih memberi dorongan positif terhadap total penerimaan pajak.
Dari sisi pengeluaran, realisasi belanja negara mencapai Rp2.234,8 triliun atau 63,4 persen dari outlook. Angka tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.589,9 triliun dan transfer ke daerah Rp644,9 triliun.
Pemerintah menilai realisasi ini menunjukkan kinerja fiskal yang tetap solid di tengah tekanan eksternal dan penurunan pendapatan dari sektor komoditas.
Meski terjadi defisit, pemerintah menegaskan kondisi APBN tetap dalam batas aman dan berperan sebagai instrumen stabilisasi ekonomi.
“Defisit yang terkendali dan keseimbangan primer positif menunjukkan pengelolaan fiskal kita tetap hati-hati,” kata Purbaya.(cit)








