Heru Tjahjono Sosialisasikan Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Bukan Penerima Upah di Tulungagung

oleh -685 Dilihat

KILASJATIM.COM, Tulungagung – Anggota DPR RI Komisi IX, Heru Tjahjono, melakukan kunjungan kerja ke Desa Bono Kecamatan Boyolangu dan Desa Gesikan Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung untuk bersilaturahmi dengan masyarakat sekaligus mensosialisasikan program-program BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, Heru menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat selama ini, baik saat ia menjabat sebagai Bupati Tulungagung maupun setelah terpilih menjadi anggota legislatif.

“Terima kasih kepada masyarakat, khususnya Desa Bono, yang sudah mempercayai saya selama 10 tahun sebagai Bupati. Kini, setelah terpilih menjadi anggota DPR RI, saya berharap silaturahmi ini terus terjaga. Ibarat kata, ini adalah temu kangen, tombo kangen bagi warga Tulungagung. Dimanapun bertemu dengan saya, mari kita tetap guyub,” ujar Heru di hadapan warga.

Selain mempererat hubungan, Heru mengarahkan perhatian pada pentingnya pemahaman masyarakat tentang program-program BPJS Ketenagakerjaan, terutama untuk pekerja migran yang banyak berasal dari Tulungagung. Menurutnya, pemerintah saat ini tengah menggencarkan perluasan cakupan peserta BPJS Ketenagakerjaan di sektor informal, termasuk pekerja migran.

Dalam acara ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tulungagung, Bisri Yusmadi, turut memberikan pemaparan mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal. Ia menjelaskan detail program beserta iurannya yang terjangkau.

“Alhamdulillah, hari ini kami bersama Pak Heru menyampaikan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat. Program yang kami fokuskan adalah untuk pekerja bukan penerima upah, seperti pekerja mandiri. Dengan iuran minimal Rp16.800 per bulan, masyarakat sudah mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” ujar Bisri.

Ia juga menambahkan, peserta dapat menambah manfaat dengan iuran sebesar Rp20.000, sehingga total menjadi Rp36.800 per bulan. “Tambahan Rp20.000 ini berfungsi sebagai tabungan yang suatu saat bisa diambil jika peserta membutuhkan dana. Ini adalah langkah strategis dari negara untuk melindungi masyarakat dengan biaya yang sangat terjangkau,” jelasnya.

Baca Juga :  Pencarian Hari Kedua Balita di Sungai Rolak Surabaya, Tim SAR Gabungan Kerahkan 6 Perahu Karet

Bisri juga mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. “Kami melihat banyak pertanyaan yang menunjukkan perhatian dan kesadaran masyarakat akan pentingnya program ini. Harapan kami, mereka benar-benar memanfaatkan program ini dan tidak hanya berhenti pada tahap sosialisasi,” tuturnya.

Dengan kunjungan ini, Heru dan BPJS Ketenagakerjaan berharap masyarakat Tulungagung, khususnya pekerja sektor informal, dapat lebih memahami manfaat dari program perlindungan ketenagakerjaan ini. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendapatkan jaminan sosial yang lebih baik. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News