Listiani Dewi, Manager, Procurement HCML
KILASJATIM.COM , Jakarta – Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) kembali menggelar Vendor Day secara online atau daring (dalam jaringan), 25-26 Agustus 2020. Kali ini Vendor Day diperuntukkan bagi para mitra kerja di wilayah operasi HCML, Jawa Timur.
Listiani Dewi, Manager, Procurement HCML mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan sosialisasi kepada penyedia barang/jasa mengenai tata cara terbaru pelaksanaan tender dan aktivitas terkait pengadaan, dimana pada masa pandemi COVID-19 ini dilakukan secara online.
Ditambahkan Listiani,, perubahan menjadi online ini diharapkan juga akan mempercepat proses pengadaan di HCML.
Sementara itu, Tara Indira, Sr. Head of Planning & Bidding HCML menambahkan, selain tentang pengadaan, yang juga menjadi agenda pemaparan pada hari pertama adalah terkait Sistem CIVD (Centralized Integrated Vendor Database) dan e-CHSEMS (Contractor Health, Safety and Environment Management System) yang merupakan sistem baru untuk penilaian K3LL (Keselamatan, Keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan).
“Kami ingin vendor lokal lebih banyak berpartisipasi dalam proses pengadaan karena itu materi-materi yang disampaikan cukup padat,” kata Tara Indira.
Perubahan menjadi online ini diharapkan juga akan mempercepat proses pengadaan di HCML.
Kegiatan Vendor Day ini merupakan program rutin yang diadakan setiap tahun sebagai komitmen HCML untuk melakukan pembinaan dan pengembangan kompetensi mitra kerja. Pandemi COVID-19 tidak menghentikan langkah HCML untuk terus melakukan inovasi, salah satunya dengan melaksanakan Vendor Day berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dilaksanakan secara offline atau tatap muka langsung dengan para mitra kerja di satu tempat. Hal ini sebagai upaya HCML untuk mendorong program Pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus COVID-19.
Rencananya kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari dimana terdapat seratus empat puluh delapan (148) Peserta yang telah mendaftar untuk mengikuti acara. Diharapkan seluruh Peserta mendapatkan informasi terbaru terkait ketentuan yang berlaku pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas di Indonesia dan di HCML pada khususnya.
Seperti di hari pertama, materi di hari kedua, Rabu (26/9/2020), akan menarik dan penting untuk diketahui oleh para Peserta, yaitu implementasi Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 217/2019 dalam kegiatan importasi, tata cara perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) secara umum, Proses Penerimaan Barang yang berlaku di HCML, dan Proses Penagihan yang mengalami penyesuaian prosedur terhadap kondisi pandemi COVID-19 saat ini, sehingga diharapkan tidak mengganggu cash flow para mitra kerja HCML pada khususnya dan mencegah peningkatan angka pengangguran pada umumnya.
HCML adalah salah satu Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Mereka mengerjakan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas di selat Madura. HCML selama ini berfokus menjaga kapasitas produksi agar bisa memasok kepentingan industri dan pupuk di Jawa Timur secara maksimal.
HCML memproduksi gas dan minyak kondensat di perairan Madura sejak tahun 2017 dengan mengelola 4 (empat) blok yang menjadi salah satu tulang punggung pemenuhan gas di Jawa Timur. Jawa Timur memiliki nilai penting dan strategis, karena menjadi lumbung minyak dan gas Nasional, dengan pasokan sekitar tiga puluh persen (30%) dari 800.000 Barrel of Day (BoD) produksi minyak nasional dan sepuluh sampai dua belas persen (10-12%) dari total pasokan gas di Indonesia. (kj2)