KILASJATIM.COM, Surabaya – Sekarang, meterai elektronik bisa Anda beli dengan mudah secara online. Sayangnya, bila tidak hati-hati, Anda berisiko mendapatkan e-Meterai palsu. Efeknya, dokumen dengan meterai palsu tidak diakui dan Anda berpotensi terkena sanksi.
Namun, Anda tak perlu khawatir. Di artikel ini Anda akan belajar mengenai ciri dan cara cek keaslian e meterai. Sehingga, Anda bisa terhindar dari e-Meterai palsu dan dokumen tetap sah.
Ciri-ciri e-Meterai Resmi Peruri
Pastikan Anda beli e-Meterai di distributor resmi Peruri seperti Mekari Sign, sehingga e-Meterai Anda dijamin keasliannya. Berikut ciri-ciri e-Meterai asli dan resmi:
1. Mempunyai nomor seri yang berfungsi sebagai kode unik meterai elektronik
2. Adanya representasi tertentu dari lambang negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila
3. Adanya tulisan METERAI ELEKTRONIK dengan huruf kapital
4. Ada angka dan tulisan yang menunjukkan tarif bea meterai, yakni 10000 dan SEPULUH RIBU RUPIAH
Cara Cek Meterai Elektronik Asli
Masih ragu mengenai keaslian meterai elektronik yang barusan Anda beli? Berikut cara cek keaslian e-Meterai di dokumen Anda:
1. Kunjungi https://verification.peruri.co.id/index
2. Upload dokumen yang sudah Anda bubuhi e-Meterai
3. Centang I’m not a robot dan selesaikan CAPTCHA
4. Tunggu proses pengecekan berjalan
5. Bila e-meterai di dokumen tersebut asli, maka akan muncul keterangan Valid dengan informasi terkait lain, seperti tanggal, serial number, dan semacamnya.
Sekian informasi mengenai ciri dan cara cek e-Meterai resmi. Sekali lagi, pastikan Anda hanya beli e meterai Peruri di distributor resmi agar terhindar dari meterai palsu. Semoga artikel ini membantu. (bbs/nic)