KILASJATIM.COM, Jakarta – Polisi menjadwalkan pemeriksaan Audrey Davis (AD), anak David Naif, Selasa (6/8/2024) hari ini. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan video syur yang diduga diperankan Audrey.
“Untuk pemeriksaan terhadap AD dijadwalkan hari Selasa, tanggal 6 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (5/8/2024).
Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pemeran dalam video syur itu.
“Klarifikasi kepada saksi apakah benar pemeran wanita dalam video tersebut adalah saksi AD,” ujar Ade Ary.
Dia menyatakan, penyidik telah mengirim surat panggilan kepada Audrey. Namun, dia belum bisa memastikan apakah Audrey bakal memenuhi panggilan tersebut.
“Diperiksa di ruang riksa penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus PMJ di lantai lima gedung Ditreskrimum PMJ,” tuturnya.
Adapun polisi telah menangkap dua penyebar video syur mirip Audrey Davis berinisial MRS (22) dan JE (35). Keduanya mengaku menyebarkan video tersebut untuk mendapatkan banyak pengikut dan keuntungan ekonomi. (bbs/sat)