Harga Migor Melambung, Distribusi Terhambat Lantaran Adanya Perubahan Regulasi

oleh -698 Dilihat

KILASJATIM.COM.Surabaya -Pelaku industri kelapa sawit dan minyak nabati mengatakan masalah terjadi di sisi distribusi yang mengakibatkan kelangkaa minyak goreng di beberapa wilayah di Indonesia termasuk di Jawa GImur. Terkait hal ini masyarakat diminta bersabar .

Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Toga Sitanggang mengatakan, faktor yang membuat ketersediaan minyak goreng menjadi minim sebenarnya bukan ketersediaan bahan baku. Namun, karena adanya perubahan kebijakan yang membuat pelaku industri dari hulu ke hilir butuh waktu untuk merespons.

’’Kita bisa melihat bahwa sebenarnya tidak ada kelangkaan bahan baku. Sebab, dari total produksi, konsumsi CPO dalam negeri baru mencapai 36 persen,’’ ungkapnya dalam Seminar Nasional yang diadakan PWI Jatim, Rabu (9/2/2022).

Yang menjadi masalah, produsen minyak goreng seperti dia harus mengalami kebingungan setelah pemerintah beberapa kali mengubah kebijakan. Padahal, setiap ada perubahan, pelaku industri butuh waktu beberapa hari untuk menyesuaikan dengan sistem mereka.

Untuk kembali menormalkan arus komoditas, produsen harus berkoordinasi dengan distributor lalu lanjut ke tahap peritel lalu kembali lagi. Alhasil, waktu yang dibutuhkan biasanya sekitar satu minggu.

Di sisi lain, Kementerian Perdagangan sudah mengumumkan aturan baru sebanyak tiga kali dalam satu bulan. ”Awal diumumkan 12 Januari. Lalu, 19 Januari. Terakhir, diubah lagi pada di akhir bulan. Tentu kami sebagai pelaku industri juga tak bingung mengaplikasikan hal tersebut,’’ paparnya.

Togar menegaskan, tuduhan bahwa pemilik komoditas CPO menjadikan pasokan minyak goreng minim karena lebih suka untuk ekspor tidak benar. Menurut data yang ditunjukkan, ekspor CPO tahun lalu bahkan menurun.

Tahun lalu, total ekspor mencapai 33 juta ton. Padahal, ekspor CPO pada 2020 mencapai 34 juta ton.

Baca Juga :  JNE Galang Donasi dan Kirim Tabung Oksigen Gratis Untuk Rumah Sakit di Seluruh Indonesia

Karena itu, dia meminta agar masyarakat bisa tenang. Sebab, faktor terbesar dalam kelangkaan sebenarnya oknum penimbun serta masyarakat yang akhirnya panik.

Dia yakin bahwa masalah ini bakal segera diselesaikan selama kebijakan dan distribusi bisa diselaraskan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga mengatakan, semua ini bermula dari keluhan harga minyak goreng yang meninggi. Menurutnya, meningginya harga minyak goreng sebenarnya dikarenakan kebutuhan minyak nabati global yang meningkat karena perbaikan ekonomi.

Di sisi lain, produksi minyak kelapa sawit dan sumber minyak nabati lainnya justru menurun.

Dia mengaku bahwa hal tersebut memang perlu intervensi dari pemerintah. Mereka harus mengawasi agar tidak ada pihaknya yang mengambil untung seenaknya tanpa mempedulikan kebutuhan rakyat.

Namun, dia mengaku bahwa mencoba mengubah kontrak ekspor pun bakal lebih susah. Menurutnya, kebijakan DMO (Domectic Market Obligation) 20 persen bakal susah didapat untuk perusahaan yang memang sejak awal beorientasi ekspor.

’’Kalau ingin beres, pemerintah tinggal hubungi perusahaan kelapa sawit yang memproduksi minyak goreng domestik. Suruh mereka gelontorkan minyak dengan HET dengan sistem subsidi,’’ ujarnya.

Pengamat Ekonomi Universitas Airlangga Imron Mawardi mengatakan, masih banyak sistem di industri kelapa sawit Indonesia yang menjadi pertanyaan.

Sampai saat ini, harga bahan baku CPO yang dicantumkan dalam ongkos produksi minyak goreng domestik dihitung berdasarkan harga pasar global. Namun, belum jelas sebenarnya berapakah jumlah ongkos produksi perkebunan kelapa sawit.

Dia pun belum tahu apakah harga CPO senilai 9.300 yang ditetapkan pemerintah bakal menghilangkan margin petani.

Namun, dia mengatakan bahwa kasus kelangkaan minyak goreng harusnya tak sama seperti kasus gula, kedelai, atau garam. Sebab, komoditas volatile lainnya harus dipasok melalui impor. Sedangkan, indonesia merupakan salah satu produsen terbesar di dunia.

Baca Juga :  Survei: E-commerce dan E-wallet Paling Dipercaya untuk Bayar Pajak

’’Selama implementasi dan pengawasan distribusi benar. Saya rasa masalah ini tak akan bertahan lama,’’ pungkasnya. (kj2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.