Habiba Minta Camat dan Lurah Aktif Sosialisasikan Perwali 112 Tahun 2022

oleh -559 Dilihat
istimewa

KILASJATIM, Surabaya: DPRD Surabaya meminta kepada Pemkot Surabaya (Camat dan Lurah) untuk mengawal dan tidak mengintervensi agenda pemilihan Ketua RT dan RW. Sekaligus aktif melakukan sosialisasi Perwali 112 tahun 2022 tentang pemilihan RT, RW dan LPMK dan tokoh masyarakat setempat.

Permintaan ini diungkapkan Camelia Habiba, Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, seiring banyaknya laporan dari masyarakat dan beberapa RT RW soal adanya ‘ketidaknetralan’ pihak Kelurahan dan Kecamatan.

“Di kegiatan pemilihan RT RW ini, rata rata jarang dihadiri oleh Kelurahan bahkan tidak pernah sama sekali memantau secara langsung,” kata Camelia Habiba kemaren.

Selain itu, kata Habiba, sosialisasi Perwali 112 tahun 2022 tentang pemilihan RT, RW dan LPMK kepada para RT, RW dan tokoh masyarakat setempat, dirasa kurang masif.

“Komisi A meminta kepada bagian pemerintahan ikut serta mengawal proses pemilihan RT RW,” tegasnya.

Politisi perempuan PKB ini berharap agar ketika SK RT/RW sudah diterbitkan, tidak lagi muncul pengaduan dari masyarakat kepada Komisi A.

“Ini sangat menganggu kinerja terkait pelayanan masyarakat kedepannya,” katanya.

Oleh karenanya, dia meminta agar Pemkot Surabaya melalui Camat dan Lurah untuk terus melakukan sosialisasi Perwali 112 tahun 2022 secara masif untuk memberikan pemahaman.

“Sosialisasi Perwali ini tidak hanya ke segelintir RT/RW yang lama saja, tapi melibatkan tokoh masyarakat juga,” jelasnya.

Habiba juga mewanti – wanti agar kegiatan proses pemilihan RT/RW tidak mendapatkan intervensi dari pihak manapun, apalagi sampai  ditunggangi kepentingan politik tertentu.

“Jadi kami (Komisi A) minta jangan sampai terjadi seperti itu,” tambahnya.

Untuk itu, Habiba berharap kepada Lurah  dan Camat untuk bertindak tegas hingga pencabutan SK, ketika ada ketua RT/ RW terpilih yang masih aktif merangkap pengurus partai.

Baca Juga :  Ning Jeje Berharap Pengentasan Kemiskinan Sesuai Target

“Lurah dan Camat harus tegas mencabut SK RT RW yang merangkap pengurus partai,” pungkasnya. (KJ3/ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.