Gus Fahrur : Jangan Menyeret Agama Untuk Kepentingan Politik Praktis

oleh -632 Dilihat

 

Surabaya, kilasjatim.com : Ikatan Gus-Gus Indonesia (IGGI) minta Khofifah Indar Parawansa tidak menggunakan segala cara dan tidak memanipulasi dalil-dalil Al Quran dan Hadist untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim. Sebagai ketua umum Muslimat empat periode, Khofifah seharusnya bisa menjaga dan tidak membawa agama untuk kepentingan ambisi merebut kursi.

“Demi ambisi, janganlah menggunakan segala cara. Membawa-bawa dalil, menyeret agama untuk kepentingan politik praktis,” kata Ketua IGGI, KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) dalam siaran persnya, Senin (4/6).

Sekadar diketahui para Kiai pendukung Khofifah pada Minggu (3/6) menggelar pertemuan dan merumuskan fatwa Fardlu Ain memilih calon gubernur nomor urut 1 itu di Pilkada Jatim, 27 Juni 2018 mendatang.

KH Asep Saifuddin Chalim selaku tuan rumah dan inisiator Fatwa mengatakan bahwa jika tidak memilih Khofifah maka bisa disebut telah mengkhianati Allah dan Rasulullah. Dalil ini, kata KH Asep tertuang dalam kitab Albujairimi Alal Khotib jilid 4 hal 318.

Menurut Gus Fahrur, landasan yang digunakan pendukung Khofifah ternyata Hadist Dhoif sehingga tidak bisa digunakan sebagai landasan hukum menetapkan Fardhu Ain menurut kaidah Fiqih yang disepakati para ulama.

Menggunakan alasan bahwa Khofifah calon yang paling baik juga merupakan alasan subyektif. “Banyak masyarakat merasakan manfaat pembangunan ketika Gus Ipul menjadi wakil gubernur,” ujar pengasuh pesantren An Nur 1 Bululawang, Malang ini.

Menurutnya, selama ini tidak pernah ada dalil yang menyatakan hukum fardlu Ain memilih salah satu nama pemimpin. Fardlu Ain adalah kewajiban individu Muslim yang telah memenuhi syarat dan tidak bisa diwakili atau diganti orang lain, misalnya shalat lima waktu, zakat, puasa dan berhaji jika telah mampu yang berarti konsekuensi dosa bagi yang meninggalkannya.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Perumahan Gresik Dibekuk

“Tidak ada hukum Fardlu Ain dalam memilih satu nama pemimpin, justru yang ada adalah hukum haram memilih pemimpin menurut sebagian ulama berkaitan dengan memilih pemimpin perempuan,” kata Gus Fahrur.

Dia lantas mengutip Hadist Nabi yang diriwayatkan oleh Bukhari yakni “Tidak adakan beruntung kaum yang perkaranya dipimpin oleh seorang wanita.”

Dalam kesempatan ini, Gus Fahrur berharap para tokoh agama tidak mempertontonkan kebodohan di ruang publik dengan berfatwa tanpa ilmu yang dapat masuk kategori sesat dan menyesatkan.

“Sesungguhnya Allah tidak akan mencabut ilmu dari hamba-hambaNya sekaligus, tetapi Dia akan mencabut ilmu dengan mematikan para ulama. Sehingga ketika Allah tidak menyisakan seorang alim-pun, orang-orang-pun mengangkat pemimpin-pemimpin yang bodoh. Lalu para pemimpin itu ditanya, kemudian mereka berfatwa tanpa ilmu, sehingga mereka menjadi sesat dan menyesatkan orang lain,” kata Gus Fahrur mengutip sebuah Hadist yang diriwayatkan Bukhari-Muslim. (Wah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.