Gubernur Jatim Targetkan 3 Minggu Kondisi di Sumenep Akan Normal

oleh -543 Dilihat

Surabaya, kilasjatim.com: Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan gempa di Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, tidak menganggu perekonomian warga, karena tidak ada infrastruktur vital yang mengalami kerusakan. Dalam tiga minggu kedepan, ditargetkan keadaan di Sumenep akan pulih kembali.

“Kami harapkan dalam tiga minggu sudah pulih kembali. Gempa dengan kekuatan magnitudo 6,4 SR, tidak ada infrastruktur vital yang mengganggu perekonomian warga,” ujarnya kepada wartawan usai meninjau lokasi gempa di Sumenep di kantor Gubernur Jatim, Kamis (11/10/2018).

Dijelaskan, Pemprov Jatim sudah mengirim tim medis yang akan merawat sejumlah korban yang mengalami luka-luka pada gempa yang terjadi pada Kamis (11/10/2018) pukul 01.57 WIB. Tim medis ini terdiri dari dokter ortopedi dan dokter bedah.

Tenaga medis ini berasal dari RSUD Dr Soetomo. Para tenaga medis ini akan menangani korban luka-luka tidak di rumah sakit setempat, melainkan di tenda bencana. “Kita juga sudah menyiapkan rumah sakit tenda,” ucapnya.

Pemprov Jatim juga sudah mengirim bantuan logistik ke lokasi korban gempa. Tak hanya itu, Soekarwo juga akan segera membangun kembali rumah warga yang rusak akibat gempa tersebut.

Rumah tersebut akan dibangun sedemikian rupa agar bisa tahan terhadap gempa. “Rumah yang akan kami bangun bukan rumah tahan gempa, tapi konstruksinya akan memperhitungkan ketahanan terhadap gempa,” ujar Pakde Karwo, sapaan akrabnya.

Dijelaskan, dampak gempa bumi dari titik Situbondo ini menimbulkan korban sebanyak 27 orang. Tiga di antaranya meninggal dunia. Daerah yang terparah terkena dampak gempa bumi adalah di Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep.

Di Kecamatan itu, ditemukan 100 rumah rusak ringan, 80 rumah rusak sedang, dan 30 rumah rusak berat. Sementara di Kecamatan Nunggunung ada 36 rumah rusak.

Baca Juga :  Lansia di Griya Werdha Surabaya Ikuti Lomba Kemerdekaan

“Usai pertemuan pers ini, kami rapat bersama Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya untuk menghitung biaya perbaikan rumah yang rusak berat dan ringan. Seluruh biaya ditanggung oleh pemprov,” paparnya. (Wah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News