Golkar Rekom Siadi dan Tyas Sujud di Pilkada Kabupaten Malang

oleh -726 Dilihat
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo.

KILASJATIM.COM, Malang – DPD Partai Golkar Kabupaten Malang memastikan akan mengusung Siadi dan Tyas Sujud Pribadi untuk maju dalam kontestasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang, September 2020 mendatang.

Hanya saja, kursi Golkar untuk mengusung nama sendiri, masih harus didukung parpol lain atau koalisi.

Munculnya nama Siadi dan Tyas Sujud yang tak lain istri mantan Bupati Malang Sujud Pribadi itu, setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, mengeluarkan surat rekom pasangan calon tertanggal 21 Maret 2020 lalu.

Surat dari DPP Partai Golkar tersebut bernomor B-208/GOLKAR/III/2020 ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Malang. Isi suratnya adalah perihal penetapan sementara Calon Kepala Daerah Kabupaten Malang dengan Syarat dan Penugasan dari Partai Golkar.

BACA JUGA: Pemkab Malang Sediakan Rp 28 Miliar Cegah Corona

Dasar penetapan tersebut diantaranya adalah, berdasar hasil rapat Tim Pilkada DPP Partai Golkar tanggal 18 Maret 2020. Bahwa untuk mengajukan pasangan bakal calon Kepala Daerah Kabupaten Malang, DPD Partai Golkar harus melakukan kerjasama dan komunikasi politik dengan Parpol lain.

Dan untuk memenangkan Pilkada 2020 di Kabupaten Malang, DPP Partai Golkar perlu menetapkan lebih awal Bacalon dari Kabupaten Malang yang sudah melakukan penjaringan sesuai ketentuan yang berlaku. Dan mengusulkan penetapannya ke DPP Partai Golkar dalam rangka sosialisasi Bacalon kepada masyarakat.

Dari dasar tersebut, DPP Partai Golkar menetapkan sementara Siadi sebagai bakal calon Kepala Daerah berpasangan dengan Tyas Sujud sebagai bakal calon wakil yang diusung Partai Golkar untuk Pilkada Serentak 2020. Namun DPP Partai Golkar juga berwenang membatalkan atau peninjauan kembali atas penetapan sementara tersebut.

Baca Juga :  HUT ke-62 Bank Jatim, Walikota Eri Cahyadi Sunmori Bersama Komunitas Vespa

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo membenarkannya. “Benar Mas. Itu surat keputusan sementara,” ungkap Kusmantoro seperti dilansir beritajatim.com, Jumat (27/3/2020).

BACA JUGA: Dispendukcapil Kota Malang Gelar Sosialisasi Wajib e-KTP dan Kartu Keluarga

Kata Kusmantoro, surat keputusan itu adalah hasil dari dua kali survey yang dilakukan oleh lembaga survey yang ditunjuk oleh DPP Partai Golkar. Hasilnya Siadi memang di atas rata-rata dari calon pasangan lainnya.

“Survey masih dilakukan satu kali lagi oleh lembaga yang berbeda, tetapi tetap penunjukkan dari DPP. Insyallah hasil survey terakhir akan menjadi rujukan kembali oleh DPP. Sekarang ini survey terakhir sedang berjalan,” tegasnya.

Disinggung koalisi dengan Parpol lain, Kusmantoro Widodo mengaku sudah ada komunikasi politik. “Sudah dengan Hanura. Sedangkan Parpol lain masih dalam komunikasi diantaranya dengan PKB, Gerindra dan lainnya,” tuturnya.

Dengan pasangan calon yang ditunjuk oleh DPP Partai Golkar, diyakini bisa menjadi pesaing pasangan calon Sanusi–Didik Gatot Subroto yang diusung oleh PDI Perjuangan. Karena diakui, para paslon masing-masinh ada kesempatan saling bersaing untuk memenangkan Pilkada 2020.

“Namun karena situasi Corona yang tidak diizinkan mengumpulkan massa, maka melalui cara kita sendiri tetap berkomunikasi dan konsolidasi meskipun lewat WA. Bahkan laporan yang kami dapat setiap hari bertambah kader yang mendukung,” pungkasnya. (bjt/kj9)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.