Gelaran Moto GP 2022 di Mandalika Terapkan System Bubble, Antisipasi Kluster Covid 19

oleh -559 Dilihat

Medical Operasional Lapangan Sistem Bubble Motogp Mandalika, Laksamana TNI (Purn) dr I Dewa Gede Nalendra Djaya Iswara, Sabtu Sore (29/1/2022) 

KILASJATIM.COM, Surabaya – Indonesia sebagai tuan rumah even bertaraf internasional MotoGP Mandalika 2022 tak ingin ada lonjakan kasus penularan Covid -19 yang disebabkan kegiatan tersebut. Antisipasi dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, yakni dengan menerapkan Travel Bubble.

Hal ini disampaikan Medical Operasional Lapangan Sistem Bubble Motogp Mandalika, Laksamana TNI (Purn) dr I Dewa Gede Nalendra Djaya Iswara. Menurutnya, Travel Bubble juga dikenal sebagai Koridor Perjalanan dan Koridor Korona.

“Pada dasarnya adalah kemitraan eksklusif antara dua negara atau lebih yang telah menunjukkan keberhasilan cukup besar, dalam menahan dan memerangi pandemi Covid 19 di perbatasan masing-masing,” ujarnya, kepada media di Surabaya, Sabtu (29/1/2022).

Ditambahkan, sistem bubble akan memisahkan seseorang yang memiliki risiko terpapar Covid-19, baik dari riwayat kontak atau bepergian ke wilayah yang telah terjadi transmisi komunitas.

“Didalam sistem bubble seluruh aktivitas selama kegiatan harus sesuai dengan rencana kegiatan. Seluruh peserta dilarang untuk melaksanakan aktivitas lain diluar dari rencana kegiatan yang ditetapkan,” jelasnya.

Dalam hal ini panitia bertanggung jawab dalam penyediaan akomodasi, transportasi dan selama kegiatan latihan dan pertandingan. Hukuman spesifik terhadap pelanggaran protokol kesehatan akan dijatuhkan sesuai aturan panitia.

“Para peserta yang tidak lagi bertanding dapat meninggalkan area bubble setelah melaksanakan tes PCR. Bagi mereka yang telah meninggalkan bubble tidak diperbolehkan masuk kembali ke area bubble. Peserta hanya boleh beraktivitas di dalam hotel, tempat latihan dan pertandingan yang disiapkan panitia,” urai mantan Mantan Penanggung Jawab Rumah Sakit Lapangan Indrapura.

Baca Juga :  Alumni Dukung Prabowo-Sandiaga, IKA ITS Tak Menyesal, Ada Apa?

Dijelaskan System Bublle juga memberlakukan, sebelum kedatangan mereka harus sudah vaksin dosis lengkap minimal 14 hari sebelum keberangkatan dan terverifikasi di website Kemenkes atau e-Hac. Hasil tes RT-PCR negatif 3×24 jam sebelum keberangkatan, menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi.

“Disini juga diperlukan visa kunjungan wisata, asuransi kesehatan yang menanggung pengobatan Covid-19 dan memiliki bukti booking dan pembayaran paket wisata travel bubble,” paparnya.

Pemeriksaan dilakukan mulai dari saat kedatangan dilaksanakan tes ulang PCR di bandara/pelabuhan. Apabila hasil tes ulang positif, wisatawan terkonfirmasi ditindaklanjuti untuk isolasi. Apabila hasil tes ulang negatif, wisatawan melanjutkan perjalanan, dimana wisatawan diorganisir ke dalam kelompok bubblenya,” tandas Nalendra.

Selanjutnya pengambilan bagasi dan desinfeksi bagasi dilanjutkan dengan penjemputan dan pengantaran ke lokasi tujuan wisata. Selama wisata maka peserta bubble hanya berinteraksi dengan bubble-nya dan hanya melakukan kegiatan di zona yang telah ditentukan.

“Untuk penerapan Prokes 3M, dilaksanakan testing rutin peserta. Bila ada kasus positif pada saat proses tracing dan treatment maka dilaksanakan penanganan sesuai prosedur. Scan aplikasi Peduli Lindungi juga dilakukan secara berkala. Demikian pula hingga K
saat kepulangan peserta akan mengikuti prokes Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang berlaku di negara tujuan kepulangan,” pungkas mantan Direktur RSAL Ramelan Surabaya . (kj2)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.