Gathering Pajak Daerah, Apresiasi Pemkab Ponorogo ke WP    

oleh -626 Dilihat
Bupati Ipong setelah menyerahkan penghargaan dan hadiah kepada camat dan pelaku pajak yang berhasil mencapai target pajaknya.

KILASJATIM.COM, Ponorogo – Bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo, Kamis, (20/2/2020) diselenggarakan Gathering Pajak Daerah Tahun 2019. Agenda tahunan yang dimotori oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Ponorogo ini bertujuan untuk membina dan mempererat hubungan antara pemerintah daerah, wajib pajak (WP) dan para stakeholder pajak daerah. Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimda, kepala OPD, Kepala Desa/Kelurahan dan beberapa intansi terkait.

Pengelolaan Pajak Daerah Berintegritas menjembatani partisipasi masyarakat dalam pembangunan, oleh karenanya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak merupakan salah satu tolok ukur penerimaan pajak daerah dalam setiap tahunnya.

Hal ini diungkapkan oleh Bambang Tri Wahono, Kepala BPPKAD Kabupaten Ponorogo dalam laporannya. “Gathering ini merupakan kebersamaan, yang kita laksanakan tiap satu tahun sekali. Dan ini merupakan wujud pencapaian, khususnya pajak daerah, seperti yang kita harapkan,” tuturnya.

Selain itu gathering pajak ini diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak daerah dengan memberikan penghargaan dan hadiah kepada wajib pajak daerah di Kabupaten Ponorogo.

BACA JUGA: PU Bina Marga Jatim Langsung Lakukan Perbaikan Jalur Ambles di Ponorogo-Pacitan di KM 226

Dalam sambutannya, Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh pihak yang berkontribusi terhadap tercapainya pajak daerah ini.

“Saya sesungguhnya belum puas dengan capaian yang ada sekarang, menurut saya masih ada beberapa potensi untuk menambah pendapatan pajak asli daerah kita, mungkin nanti DPPKAD bisa bekerja sama dengan Kantor Pajak Pratama Ponorogo untuk mencari strategi untuk menggali sumber-sumber pajak baru atau mengintensifkan pajak-pajak yang sekarang sudah ada agar bisa meningkat pendapatannya,” tegas Bupati Ipong.

Baca Juga :  Dorong Percepatan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkot Malang Gelar KIPP  

Masih menurut Bupati Ipong, saat ini ada satu unit usaha kuliner di Ponorogo yang membayar pajak jauh lebih kecil dari yang seharusnya. “Jangan-jangan (wajib pajak) itu satu tahun hanya membayar Rp 1.750.000 padahal tempat itu saya tahu persis omzetnya ratusan juta bahkan miliaran rupiah. Itu tidak bisa tergali karena kita masih menerapkan konsep yang disebut dengan self-assessment, ” tutur Bupati Ipong.

Usai menyampaikan sambutannya Bupati Ipong, menyerahkan penghargaan dan hadiah kepada camat dan pelaku pajak yang berhasil mencapai target pajaknya. Dilanjutkan dengan hiburan dan pembagian doorprize bersama komedian kondang Cak Percil dan kawan kawan. (kominfo/kj25)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.