KILASJATIM.COM, Surabaya – Otoritas Terminal Purabaya konsisten akan melakukan penertiban bus yang menurunkan penumpang di luar terminal Purabaya mulai belokan Medaeng, depan SPBU, Ramayana dan pintu masuk terminal. Lokasi tersebut kerap menjadi tempat penurunan penumpang oleh kru Bus dengan alasan parkir di sekitar itu serta alasan lanjut menggunakan transportasi online. Padahal di dalam terminal sudah disiapkan titik jemput untuk transportasi online seperti Gojek, Grab serta Taxi Bluebird.
Untuk menjalanan penertiban bus yang menurunkan penumpang di luar terminal, otoritas Terminal Purabaya kerjasama dengan Dishub Sidoarjo, Satpol PP Sidoarjo dan Polsek Waru untuk memperlancar arus lalu lintas masyarakat di sepanjang jalan menuju da keluar terminal Purabaya.
Sampai kapan himbauan kepada PO Bus untuk tidak menurunkan penumpang di luar terminal, Ahmad Badik Kepala Terminal Purabaya ketika dikofirmasi menegaskakan Himbauan terhadap PO Bus yang menurunkan penumpang akan terus kita lakukan secara berkala.
“Hal ini sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat pengguna jalan. Selain secara langsung dilakukan penertiban juga dilaksanakan sosialisasi berupa himbauan kepada crew dan juga surat pemberitahuan angsung kepada PO Bus yang beroperasi di terminal Purbaya,” jelasnya.
Ketika ditanya langkah selanjutnya yang dilakukan Terminal Purabaya terhadap PO Bus nakal yang tetap menurunkan penumpang di luar terminal, Ahmad Badik mengatakan untuk sementara kita masih melakukan penertiban dan himbauan terhadap PO Bus yang menurunkan penumpang diluar terminal.
“ Kedepannya kita mungkin akan melakukan penertiban dan penindakan dengan memberikan sanksi tilang terhadap PO Bus yang tentunya dalam penindakan ini Terminal Purabaya akan bekerjasama dengan pihak yang berwajib yaitu Kepolisian dan Satpol PP. “
Ahmad Badik menambahkan strategi mengatasi kemacetan jalan menuju dan ke terminal Purabaya selain menertibkan dan memberikan himbauan kepada PO Bus yang menurunkan penumpang di luar terminal, penertiban dan himbauan juga kita lakukan terhadap pedagang liar dan usaha/jasa yang tidak memiliki izin yang berkegiatan disepanjang jalan raya Medaeng hingga pintu keluar Terminal Purabaya di jalan A. Yani.
“Kedepannya strategi yang mungkin akan dilakukan yaitu penertiban bangunan liar guna pelebaran jalan raya Medaeng berkooridinasi dengan PUPR. “
Lebih lanjut Ahmad Badik mengatakan langkah tegas bila lebih dari sekali kedapatan melanggar, kedepannya kita mungkin akan melakukan penertiban dan penindakan dengan memberikan sanksi tilang terhadap PO Bus.
“Tentunya dalam penindakan ini Terminal Purabaya akan bekerjasama dengan pihak yang berwajib yaitu Kepolisian.”
Langkah penertiban terhadap PO Bus yang menurunkan penumpang di luar terminal sejak akhir bulan lalu sudah mulai kerasa, jalan mulai belokan Medaeng yakni (Jalan) Letjen Sutoyo tidak sepadat seperti hari biasanya, saat pagi jam sekolah dan kerja ataupun sore saat jam pulang sekolah ataupun kerja.
“Termasuk hari Sabtu dan Minggu dimana biasanya jalur belokan Medaeng sampai pintu masuk terminal tetap padat tapi tidak macet. Syukurlah jauh ada pengurangan macet, yang penting konsisten dan tetap ditertibkan jangan hanya sesaat saja,” kata Ali Fakir, yang tiap hari melewati jalan Letjen Sutoyo menuju rumahnya di Sidoarjo.
Sebelumnya, Kepala Terminal Purabaya menyurati sejumlah perusahaan otobus (PO) tentang imbaun supaya menerima dan menurunkan penumpang di dalam terminal. Tujuan pihak terminal memberikan surat imbauan tersebut karena banyak keluhan dari pengguna jalan. Sebab jalanan di kawasan terminal, seperti di Jalan Raya Waru arah Surabaya mengalami kepadatan karena banyak bus yang menurunkan dan mengangkut penumpang di luar area terminal.
“Yang sudah lama dan juga sering disampaikan masyarakat pada kami keluhan tersebut (terkait kemacetan) sudah kami tindaklanjuti. Salah satunya aktivitas yang masuk dalam terminal, dimana menurunkan penumpang maupun barang dari (Jalan) Letjen Sutoyo,” ujar Badik, Kamis (30/5/2024) seperti dilansir suarasurabaya.net. (bud)