Fraksi Gerindra DPRD Jatim Tolak Wacana Interpelasi LKPJ 2021

oleh -278 Dilihat
Istimewa

Surabaya, Kilasjatim: Wacana Interpelasi yang sempat disampaikan beberapa anggota pansus terhadap LKPJ 2021 dinilai terlalu dini dan keluar dari tugas dan kewenangan yang diemban Pansus. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Gus Fawaid ketua Fraksi Gerindra yang juga anggota Pansus LKPJ.

Sejatinya LKPJ sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah disebutkan bahwa hasil pembahasan LKPJ yang dilakukan DPRD hanyalah berupa rekomendasi yang dipergunakan sebagai bahan dalam: (a) Penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, (b) penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, dan (c) penyusunan peraturan daerah, Peraturan kepala daerah, dan/atau kebijakan strategis kepala daerah.

Kita bisa cek norma tersebut di pasal 20 pada Peraturan pemerintah tersebut, sehingga seharusnya pansus lebih fokus kepada rekomendasi yang bermanfaat bagi kinerja pemerintah daerah kedepan.

Disisi lain wacana interpelasi tentu tidak semudah yang diwacanakan. Sesuai ketentuan perundang-undangan dan tatib kita, untuk mengusulkan hak interpelasi diperlukan minimal tanda tangan 15 orang tanggota DPRD yang terdiri dari lebih dari 1 (satu) fraksi. Sedangkan untuk menjadi hak interpelasi, usul Interpelasi harus diagendakan dalam forum paripurna yang dihadiri oleh lebih dari ½ (satu perdua) jumlah anggota DPRD, dan putusan yang diambil juga harus melalui persetujuan lebih dari ½ (satu perdua) jumlah anggota DPRD yang hadir secara fisik.

“Fraksi Gerindra tentu secara tegas menolak wacana interpelasi yang digulirkan karena tidak substantif dan koreksi-koreksi yang disampaikan selama pembahasan masih bisa diakomodir dalam rekomendasi pansus. LKPJ itu menilai kinerja, sedangkan terkait pembahasan evaluasi anggaran secara mendetail tentu masih ada ruang pada pembahasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaa APBD 2021, karena itu saya berharap wacana interpelasi terkait LKPJ ini segera dihentikan, karena sudah keluar dari koridor yang semestinya. Fokus saja pada rekomendasi DPRD sehingga lebih bermanfaat sebagai acuan bagi pemerintah daerah kedepan,” pungkas Gus fawaid mengakhiri pandangannya.(KJ2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Gubernur Ajak Warga Jatim Seneng Gerak