Edarkan Pil Dobel L, Perempuan asal Kediri di Tangkap Polisi

oleh -1014 Dilihat
Foto Istimewa
KILASJATIM.COM, Kediri – Seorang perempuan berinisial SS alias J (39), warga Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, ditangkap oleh petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

Kasi Humas Polres Kediri, AKP Sriati, menjelaskan bahwa penangkapan SS berawal dari penyelidikan petugas setelah menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Puncu.

“Ya, diamankan seorang perempuan yang diduga mengedarkan narkoba, dan saat ini sedang dimintai keterangan,” ujar AKP Sriati pada Sabtu (30/11).

SS ditangkap petugas di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ratusan butir pil dobel L yang disimpan dalam kemasan grenjeng rokok di lemari pakaian kamar tidur terduga pelaku.

“Total ada 570 butir pil dobel L yang diamankan. Selain itu, kami juga menyita satu ponsel milik terduga pelaku yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi narkoba,” tambahnya.

Perempuan yang bekerja sebagai buruh tani ini tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Ia bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari keterangan sementara, terduga pelaku mengaku mengonsumsi sekaligus mengedarkan narkoba,” terang AKP Sriati.

Kasus ini tengah dalam penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Kediri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Pemkot Surabaya dan Bea Cukai Bersinergi, Gagalkan Penyelundupan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal

No More Posts Available.

No more pages to load.