Dugaan Pungli Oknum Polisi di Bojonegoro Viral, Korban Kecelakaan Diminta Bayar Ambil Motor

oleh -857 Dilihat

KILASJATIM.COM, Bojonegoro – Jagat media sosial dihebohkan dengan curhatan seorang warga Bojonegoro yang mengaku dimintai sejumlah uang oleh pihak kepolisian saat hendak mengambil sepeda motornya yang diamankan pasca kecelakaan. Keluhan tersebut viral setelah diunggah oleh akun Facebook bernama Sariwati Grosir di grup Media Bojonegoro.

Dalam unggahannya, Sariwati mempertanyakan prosedur pengambilan kendaraan yang menurutnya justru memberatkan korban kecelakaan. Ia juga menyertakan foto tangannya yang masih dibalut perban sebagai bukti bahwa dirinya adalah korban dari insiden lalu lintas tersebut.

“Kenapa kalau kita kecelakaan terus ada polisi datang dan motornya dibawa ke Polsek, tapi malah kita bayar buat ngambil motornya, padahal motor punya kita sendiri dan pajak juga bayar sendiri,” tulis Sariwati dalam postingannya.

Unggahan tersebut dengan cepat menjadi viral dan memicu ratusan komentar dari warganet. Mayoritas pengguna Facebook lainnya mengaku memiliki pengalaman serupa, di mana mereka juga dimintai sejumlah uang saat akan mengambil kembali kendaraan mereka yang diamankan di kantor polisi.

“Aku pernah kena Rp 2 juta,” tulis akun Kang Day dalam kolom komentar, menimpali keluhan Sariwati.

Komentar lain dari akun Maazprash juga mengungkapkan pengalaman serupa, “Sistemnya begitu emang, jadi lebih penting kendaraan daripada orangnya. Nanti pas sembuh kalau mau ambil motor atau mobil disuruh bayar laka lantas. Entah buat apa, tapi selalu begitu.”

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satlantas Polres Bojonegoro belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang viral tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh sejumlah jurnalis kepada Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bojonegoro, AKP Deni Eko Prasetyo, juga belum mendapatkan respons.

Publik kini menanti klarifikasi dari pihak kepolisian terkait prosedur penanganan kendaraan pasca kecelakaan dan dugaan adanya biaya yang dibebankan kepada korban saat pengambilan kendaraan. Kasus ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terkait layanan publik dan penegakan hukum di media sosial.(red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Seorang Oknum Polisi di Bawean Gresik Dipecat setelah Bolos Selama 30 Hari

No More Posts Available.

No more pages to load.